TEBET, AYOJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan satuan tugas pengendalian Covid-19 di tingkat pusat bersama Gubernur DKI Jakarta akan mengumumkan teknis Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota akan diumumkan besok, Minggu 13 September 2020.
“Baru selesai rakor para menteri dgn Gub DKI, Jabar, Banten terkait Teknis PSBB DKI & stategi Jabodetabek. Tidak ada persilangan pendapat. Tidak ada kubu ekonomi vs kesehatan. Semuanya saling melengkapi dan menguatkan. Resminya diumumkan besok detailnya ol Satgas Pusat & Gub DKI.”
Demikian pernyataan Gubernur Ridwan Kamil yang disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @ridwankamil pada Sabtu 12 Desember.
Ridwan Kamil melanjutkan kicauannya ketika ada warganet yang menyindir Gubernur Jawa Barat tersebut kepo terhadap urusan Pemprov DKI Jakarta.
“Mengurusi Bodebek untuk selalu satu frekuensi dan mendukung kebijakan DKI itu sama dengan mengurusi kepentingan Jabar. Mengurusi Covid ini tidak bisa sendiri2 pake kacamata batas administrasi politik semata. Hatur nuhun.”
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memutuskan DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB seperti pada masa awal pandemi Covid-19 melanda mulai Senin 14 September. Dengan begitu, tidak berlaku lagi penerapan kebijakan PSBB transisi.
Berikut ini beberapa poin penting yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan melalui jumpa pers virtual pada Rabu sore, 9 September 2020, dari Balai Kota DKI:
1. Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat karena pandemi Covid-19. Laju penularan tinggi sehingga membahayakan keselamatan warga.
2. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat. Tidak berlaku lagi PSBB transisi.
3. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
4. Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
5. 11 bidang nonesensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali.
6. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang.
7. Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung atau kompleks dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah atau wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka.
8. Saat ini, ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan ICU sudah melampaui angka batas aman. Diperkirakan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020.
9. Selama 6 bulan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan dan sedang.
Berikut ini beberapa tanggapan dari kepada daerah di kawasan yang berbatasan dengan DKI Jakarta yang berhasil dihimpun Ayojakarta:
GUBERNUR JAWA BARAT RIDWAN KAMIL
“Krn 1 kluster, Bodebek Jabar akan sll mendukung kebijakan DKI terkait covid. Smp hari ini pun, status PSBB Bodebek blm pernah dicabut krn > 60% covid di Jabar ada di Bodebek. Dan mmg setiap kebijakan DKI akan multi dampak, shg perlu koordinasi regional luar biasa jg kpd Pem Pusat.”
Demikian kicauan akun Twitter pribadi Gubernur Ridwan Kamil, @ridwankamil, pada 11 September:
WALI KOTA BOGOR BIMA ARYA
Kota Bogor lebih memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas ketimbang PSBB total.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Kuburan di Depan Rumah & Cerita Tentang Drakula
“Hasil riset yang disampaikan tadi menguatkan landasan Pemerintah Kota Bogor untuk menerapkan secara maksimal PSBMK (Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas) dan tidak memilih PSBB,” ungkap Bima Arya ketika mendengar hasil Survei Persepsi Risiko Covid-19 yang disampaikan Associate Professor Nanyang Technological University Sulfikar Amir secara virtual dari Balai Kota Bogor, Jumat (11 September 2020).
Sebelumnya, pada Kamis 10 September, Wali Kota Bima Arya memandang Jakarta harus lebih memperjelas rencana mereka tentang PSBB total.
“Kondisi Jakarta saat ini memang darurat dan harus diselaraskan. Pemprov DKI Jakarta masih merasa perlu untuk memantapkan lagi rencana tersebut selain itu diperlukan juga koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.” kata Bima.
“Jadi di Jakarta masih perlu dimatangkan lagi, dan Kota Bogor akan menyesuaikan seperti apa langkah yang akan kami ambil. Saya meminta Pak Gubernur untuk memperjelas, terkait aturan keluar masuk Jakarta-Bogor. Selanjutnya berdasarkan data, mulai banyak pasien Covid-19 yang datang itu dari Jakarta.”
WALI KOTA TANGSEL AIRIN RACHMI DIANY
Kota Tangerang juga menolak memberlakukan PSBB total seperti di Jakarta dan lebih memilih mengikuti instruksi dari Gubernur Banten.
“Tangsel mah sudah PSBB. Kami ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu pasti Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kami punya,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany Airin setelah mengikuti zoom meeting bersama kepala daerah se-Jabodetabek, Kamis (10 September 2020).
Meski menolak menerapkan PSBB Total, Airin mengapresiasi kebijakan PSBB total di DKI Jakarta Anies Baswedan. “Tapi kalau PSBB Total dilakukan DKI ya kami senang. Karena otomatis banyak warga Tangsel yang nggak ke Jakarta.”
WALI KOTA BEKASI RAHMAT EFFENDI
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total tidak diikuti Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
“Kami punya cara-lah intinya. Karakter masyarakat di DKI mungkin sama (dengan Bekasi), tapi cara penanganannya mungkin beda. Jadi, (kalau PSBB total) enggak-lah” kata Pepen, panggilan akrab Wali Kota Bekasi, saat dikonfirmasi oleh Ayobekasi, bagian dari Ayo Media Network, Kamis (10 September).
Meski demikian, Pepen tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan yang sudah diputuskan Anies Baswedan tersebut. “Ya nanti kita evaluasi semuanya.”
Ayojakarta belum mendapatkan keterangan resmi dari Wali Kota Depok terkait dengan penerapan PSBB total di Jakarta yang disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan
AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...