Jakarta Pusat

Ganjil Genap Ditiadakan Sampai 19 April

Oleh: Admin Senin 06 Apr 2020, 10:21 WIB
Aktivitas di jalan Rasuna Said arah Sudirman, Jakarta, Senin (16/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Sistem ganjil-genap di DKI Jakarta diperpanjang hingga 19 April. Hal itu dikarenakan wabah covid-19 justru kian melonjak dan belum memperlihatkan tanda-tanda penurunan kasus.

AYO BACA : Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Lewat Video Konferensi

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencabutan sementara kebijakan tersebut, setelah diberlakukan selama dua pekan, sejak 15 Maret 2020 kemudian, diperpanjang lagi hingga 5 April.

AYO BACA : Warga dari Zona Merah Covid-19 Diduga Banyak Lolos Pemeriksaan di Cianjur

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, akan diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 181 orang, menjadi total 2.273 kasus. Data tersebut dirilis pada Minggu (5/4/2020).

Di sisi lain jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak 14 menjadi total 164 orang. Meski, angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah 7 dengan total keseluruhan berjumlah 198 orang.

Sementara angka kasus positif Covid-19 terbanyak ditemukan di Jakarta. Hingga Minggu (5/4/2020) setidaknya tercatat sebanyak 1.124 orang di Jakarta berstatus positif Covid-19. Sebanyak telah 56 dinyatakan sembuh dan 95 diantarnya meninggal dunia.

AYO BACA : Patroli Siber Bidik Penyebar Hoaks Virus Corona hingga Penghina Presiden

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati