Jakarta Pusat

Anies Baswedan: Pemprov DKI Pasif Soal Izin Reuni Akbar 212

Oleh: Admin Sabtu 23 Nov 2019, 07:35 WIB
Massa menghadiri acara Reuni 212 pada Desember 2018 lalu di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat. (Antara/Sigid Kurniawan)

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan bahwa Pemprov DKI bersikap pasif dalam hal izin agenda Reuni Akbar 212 yang akan digelar di kawasan Monas pada 2 Desember mendatang.

Anies menjelaskan, semua pihak yang ingin mengadakan acara di Monas harus memberikan proposal. Selanjutnya, Pemprov mengkaji sebelum memutuskan peminjaman fasilitas umum itu. 

"Prosesnya selalu begitu," tegas Anies, kemarin (Jumat, 22/11/2019).

AYO BACA : Reuni Akbar 212 Akan Digelar Lagi, #AyoPutihkanMonas212 Jadi Trending Topic

Anies menjelaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sudah melakukan musyawarah pada Selasa lalu, membahas rencana kegiatan 1 Desember dan 2 Desember 2019.

"1 Desember 2019 itu terkait Papua dan 2 Desember 2019 terkait Maulid Nabi. Dari situ, kesimpulannya memang diberikan izin," ungkap Anies.

Anies menyebut pemberian izin dua agenda itu sudah melalui Gubernur DKI Jakarta, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda).

AYO BACA : Mahfud MD: Reuni 212 Tidak Perlu Pengamanan Khusus

"Forkopimda di level asisten juga dilakukan Jumat ini untuk koordinasi atas tanggal 1 Desember dan tanggal 2 Desember, juga beberapa kegiatan di bulan Desember. Di bulan Desember itu ada beberapa kegiatan yang mungkin memerlukan perhatian ekstra dari kita," terangnya.

Ketika ditanya apakah Reuni Akbar 212 memakai nama kegiatan Maulid Nabi, Anies mengaku belum melihat surat permohonan.

"Tapi secara prinsip dari diskusi itu akan dapat izin. Dari sisi DKI akan memberikan izin tempat, adapun untuk izin keramaian atau keamanan harus dari kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Senin 2 Desember 2019.

AYO BACA : Rencana Aksi Reuni 212, Moeldoko: Jangan Banyak Buat Gerakan-gerakan

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom