JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta membela kadernya, William Aditya Sarana yang dilaporkan Ketua LSM Maju Kotanya Bahagia, Sugiyanto ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Jurubicara DPW PSI Jakarta, Rian Ernest, perbuatan William membocorkan draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosial semata-mata untuk menjalankan asas transparansi.
"Kami kan sudah lalui proses formal, bersurat juga, dan kami akan hadapi. Pada akhirnya, ini risiko perjuangan demi transparansi DKI Jakarta dengan segala konsekuensinya," ucap Rian di kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).
Dalam laporannya ke BK DPRD DKI, Sugiyanto menilai William telah melanggar etik dengan mengunggah draft KUA-PPAS yang masih dalam proses pembahasan bersama komisi-komisi di DPRD.
"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial," kata Sugiyanto.
Salah satu yang diunggah anggota dewan termuda itu ke akun sosmednya, yaitu anggaran pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar.