Jakarta Timur

Satpol PP Jakarta Timur Aktif Lakukan Razia: Temukan 60 Miras hingga 235 Butir Obat Ilegal

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 12 Mar 2026, 10:18 WIB
Satpol PP lakukan razia minuman keras ilegal (Sumber: Beritajakarta.id | Foto: Beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Masih dalam suasana Ramadhan, Satpol PP Jatinegara, Jakarta Timur melakukan razia minuman keras (Miras) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

"Kami melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) melibatkan sekitar 50 personel gabungan, termasuk unsur TNI dan Polri," ujarnya, Kamis (12/3).

Baca Juga: Tren Gamis Binor dan Tunik Jelang Idulfitri, Penjualan Busana Muslim di Pasar Tanah Abang Naik Siginifikan

Dari hasil razia miras dan PPKS pada Rabu, 11 Maret malam ditemukan lima PPKS di Jalan Bekasi Timur dan di depan Stasiun Jatinegara.

Mereka terdiri dari satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), satu gelandangan, dan tiga pengamen.

"Seluruhnya langsung kami rujuk ke Panti Sosial Ceger di Kecamatan Cipayung untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan," terangnya.

Baca Juga: BRI Sediakan 175 Bus Gratis untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Selain itu, sebanyak 60 botol Miras dari berbagai merk juga berhasil disita dari warung kelontong di Jalan KH Abdullah Syafii.

Petugas pun mendapati 235 butir obat golongan G yang diduga dijual tanpa izin dari sebuah toko kosmetik di Jalan Raya Otista, Kelurahan Bidara Cina.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky