AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik judi online atau judol yang kian marak.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyisiran terhadap QR Code mencurigakan yang banyak ditempel di ruang publik.
Instruksi tersebut diberikan sebagai respons terhadap maraknya penyebaran QR Code yang diduga mengarahkan masyarakat ke situs judi online dan penipuan data pribadi.
"Saya akan minta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP untuk men-screening itu, kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan," ujar Pramono.
Baca Juga: Gubernur Pramono Pastikan Pasokan BBM di DKI Jakarta Stabil dan Mencukupi
Pramono dengan tegas bahwa Jakarta mendukung penuh langkah pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol.
Ia berpendapat, praktik judol ini sudah sangat meresahkan masyarakat, karena tidak sedikit yang terjerat dan berdampak pada kehidupan.
"Termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik. Dan itu sudah ada di mana-mana," katanya.
Pemprov DKI Jakarta berharap langkah ini bisa mempersempit ruang gerak pelaku promosi judol sekaligus menjaga ruang publik tetap aman dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Dubes Iran Soal Selat Hormuz Ditutup: Tidak Ditutup, Tetap Dibuka dengan Protokol
Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada jika menemukan QR Code yang ditempel sembarangan di tempat umum.
Para garga diminta untuk tidak sembarangan memindai kode yang sumbernya tidak jelas.***
Share this article
Instruksi tersebut diberikan sebagai respons terhadap maraknya penyebaran QR Code yang diduga mengarahkan masyarakat ke situs judol dan penipuan data.