AYOJAKARTA.COM - Berpuasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim di dunia.
Hal itu dikarenakan berpuasa adalah bagian dari rukun islam, yakni rukun islam ketiga.
Namun ada dalam kondisi tertentu, dimana ada kemudahan bagi orang ketika melakukan perjalanan jauh.
Baca Juga: Benar Gosok Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Ternyata Begini Penjelasan dari Buya Yahya
Ajaran Islam pada dasarnya memberi kemudahan bagi umatnya, salah satunya ketika menjalankan ibadah puasa dan shalat yang hukumnya wajib.
Ternyata ada golongan yang diperbolehkan untuk berbuka lebih awal dan mengqadha shalat, Namun wajib menggantinya.
Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab persoalan dalam perjalanan jauh, lebih baik puasa atau tidak?
Baca Juga: Awas Riba! Berikut Cara Menukarkan Uang Lebaran Kepada Jasa Penukaran Menurut Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan ada kemurahan hati dari Allah saat hambanya dalam perjalanan jauh, kendati demikian perjalanan jauh itu tujuannya harus mencapai 84 km.
"Kalau kita berada dalam perjalanan itu ada kemurahan dari Allah untuk mengqashar shalat, kalau dalam perjalanan kita tujuannya mencapai 84 km," kata Buya Yahya.
Adapun ketika dalam perjalanan jauh ibadah lima waktu pun juga ada kemurahan dari Allah, yakni dengan mengqashar shalat. Mengqashar shalat sendiri hukumnya adalah sunnah.
Baca Juga: Ada Salat Khusus agar Raih Malam Lailatul Qadar? Begini Penjelasan Buya Yahya
"Mengqashar tidak wajib dalam alkitab kita jangan salah, mengqashar shalat tidak wajib mazhab kita kecuali dalam mazhab Abu Hanifah," Kata Buya Yahya.
"Mengqashar shalat tidak wajib, itu hanya sunnah saja agar kita menjalankan ibadah itu mudah, maka ambilah sunnah-sunnah seperti itu," Sambungnya.
Meskipun diperbolehkan, Buya Yahya menerangkan kemurahan hati itu tetap ada syarat dan ketentuannya, salah satunya tujuan perjalanannya mencapai 84 km.
Baca Juga: Bagaimana Jika Pekerja Berat Tidak Mampu Puasa? Buya Yahya Berikan Solusi Bijak Sebagai Berikut
Selain itu, diperbolehkan berbuka puasa lebih awal di pagi harinya apabila telah keluar dari kampung halaman sebelum subuh.
"Termasuk puasa itu sendiri kemurahan dari Allah kalau kita dalam perjalanan dengan catatan dua, kita sebelum subuh sudah keluar dari kampung kita tujuannya adalah 84 km, baru pun kita baru beberapa kilo yang penting sudah keluar dari kampung kita sebelum subuh pagi harinya kita sudah boleh berbuka," ujar Buya Yahya.
Catatan lainnya, Buya Yahya menekankan bahwa diperbolehkan itu berarti bukan hal yang wajib. Berpuasa atau tidak jawabannya adalah mana yang nyaman bagi dirinya.
Baca Juga: Bagaimana Salat Saat Perjalanan Mudik? Berikut Buya Yahya Jelaskan Cara Salat Dalam Kendaraan
"Boleh itu tidak harus, mana yang lebih bagus berpuasa atau tidak, jawabanya adalah mana yang enak bagi dia," Sambung Buya.
Adapun terdapat firman dari Allah dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 184.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Baca Juga: Bukan Hanya Orang Kaya Saja, Buya Yahya Ingatkan 3 Syarat Orang Wajib Bayar Zakat Fitrah, Apa Saja?
Yang artinya: beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Dari ayat diatas maka dapat disimpulkan, bahwa dalam perjalanan jauh tidak perlu membatalkan puasa jika menilai dirinya mampu.***