AYOJAKARTA.COM - Bagi sebagian orang puasa memang hal yang sangat sulit karena tuntutan pekerjaan yang berat dan membuatnya tidak mampu puasa.
Seperti contohnya orang yang bekerja sebagai tukang becak, tukang bangunan, tukang batu, kuli yang mengangkat beban berat. Dalam puasa di bulan Ramadan ini, mereka dihadapkan pada kondisi cuaca yang terik dan pekerjaan yang melelahkan.
Kerap kali orang-orang yang memiliki pekerjaan berat memutuskan untuk tidak puasa karena tidak mampu.
Baca Juga: Bukan Hanya Orang Kaya Saja, Buya Yahya Ingatkan 3 Syarat Orang Wajib Bayar Zakat Fitrah, Apa Saja?
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV (14/3/2023), namun Buya Yahya menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan.
Karena haram hukumnya berniat tidak puasa sedari pagi. Buya Yahya memberikan saran agar orang-orang dengan pekerjaan berat untuk tetap sahur dan berniat puasa. Jika nanti di tengah hari ternyata dia tidak mampu, boleh untuk membatalkan puasanya.
“Jadi kalau orang bekerja keras, nggak kuat puasa, itu nggak boleh dibatalkan dari pagi, hukumnya haram. Tetap saja dengan pekerjaannya tukang becak, yang lainnya, tukan batu, dari malam sudah sahur, pagi niat puasa,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Online? Begini Penjelasan Buya Yahya
Karena menurut Buya Yahya tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi pada hari tersebut, bisa saja ternyata pada siang hari ada sesuatu yang membuat pekerja berat tidak bisa bekerja.
Misalnya masalah cuaca, atau perintah dari atasan. Maka dari itu sangat penting untuk memulai hari dengan niat puasa sebelumnya.
“Dia tetap puasa,cuma setelah itu dia tidak mampu. Bukan tidak puasa, puasa tapi tidak mampu,” ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Jika Anak Sudah Bekerja, Masih Bisakah Orang Tua Membayarkan Zakat Fitrahnya? Ini Kata Buya Yahya
Namun jika ada pekerjaan lain yang lebih ringan dan memungkinkan untuk menjalankan puasa satu hari penuh, sebaiknya pilih pekerjaan yang lebih ringan.
Jika tidak memiliki pekerjaan lain yang lebih ringan, tidak apa-apa, tetap bekerja keras tetapi selalu berniat untuk puasa.
Apabila seseorang dengan sengaja memilih pekerjaan yang akan membatalkan puasanya padahal ada pilihan lain yang lebih ringan, Buya Yahya katakan hal ini akan menimbulkan dosa.
Baca Juga: Ingin Mendapat Malam Lailatul Qadar tapi Sedang Haid? Simak Nasehat dari Buya Yahya Ini
Alangkah lebih baik jika seseorang yang sehari-hari pekerjaannya adalah pekerjaan berat, sudah menabung sebelum Ramadan agar pada saat bulan Ramadan bisa libur bekerja jika tidak ada pilihan pekerjaan lain.
Perlu diketahui bahwa puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat muslim dan merupakan rukun Islam yang keempat.***

Share this article
Buya Yahya mengatakan jika pekerja berat nanti di tengah hari ternyata tidak mampu, boleh untuk membatalkan puasanya.