AYOJAKARTA.COM--Puasa merupakan rukun Islam ketiga yang wajib dijalankan oleh umat muslim.
Sebelum menjalankan ibadah puasa, umat muslim dianjurkan untuk sahur.
Diketahui, sahur merupakan aktivitas makan yang sunnah yang dikerjakan saat hendak berpuasa sebelum memasuki waktu fajar.
Lantas bagaimana hukum ketika sedang makan dan minum sahur lalu adzan subuh? Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Ummu Haniya pada Selasa, (4/4/2023), Ustaz Adi Hidayat menegaskan agar berhenti makan dan minum saat adzan subuh.
“Silahkan makan dan minum senikmatnya, tapi begitu adzan berkumandang selesai,” kata UAH.
Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Puasa Tanpa Sahur? Begini Keutamaan dan Hukumnya
“Misalnya waktu Salat Subuh pukul 04.35, kemudian adzan Salat Subuh pukul 04.35, begitu adzan berkumandang maka selesai sahur,” lanjutnya.
Menurut Ustaz Adi jika ada yang menjelaskan bahwa apabila adzan subuh berkumandang, maka diperbolehkan untuk sahur itu pernyataan yang salah.
Dengan begitu, ketika adzan subuh kita harus berhenti makan dan minum.
“Jadi kita tepis disini satu pernyataan kalau masih adzan masih boleh makan karena ada pendapat yang menyemarak sekali kalau sedang adzan masih boleh makan itu kurang tepat,” tegas UAH.
“Karena di dalam AlQuran sendiri bilang sampai datang fajar, jadi kalau sampai fajar tiba maka makan harus berhenti,” ungkap UAH.
Dikatakan Ustaz Adi Hidayat adzan subuh bukan ukuran berhentinya makan dan sahur.
Akan tetapi saat fajar dan saat adzan berkumandang makan dan minum harus berhenti.
“Jadi ukurannya bukan saat adzan berkumandang masih boleh makan, maksudnya adzan selesai makan baru selesai, bukan itu,” tutur UAH.
“Saat pertama fajar disampaikan dan berkumandang adzan Salat Subuh maka berhenti makan dan berhenti minum,” pungkasnya.***