AYOJAKARTA.COM -- Tidak terasa hari ini sudah masuk minggu kedua umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Puasa atau saum memiliki pengertian menahan diri dari makan dan minum serta berbagai hal yang bisa membatalkannya, dari terbit fajar sampai matahari terbenam.
Puasa termasuk salah satu dari lima Rukun Islam. Umat muslim harus tetap bekerja dan tidak malas-malasan walaupun sedang berpuasa.
Baca Juga: Petuah Penting Ustaz Abdul Somad: Memaknai Tujuan Puasa sebagai Rasa Takut kepada Allah SWT
Supaya selama puasa tetap kuat beraktivitas, dianjurkan untuk melakukan sahur terlebih dahulu.
Sahur adalah kegiatan makan dan minum saat sahar sampai menjelang subuh atau imsak.
Terdapat keutamaan sahur sebelum menjalankan ibadah puasa, antara lain:
1. Menjadi sumber tenaga
Sahur merupakan bekal untuk menjalani hari dengan penuh tenaga dan semangat.
2. Memperoleh keberkahan
Sebuah hadist menjelaskan bahwa:
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa DKI Jakarta Rabu 5 April 2023, Cek Waktunya di Sini!
"Sahur merupakan hidangan yang diberkahi, oleh karena itu hindari mengabaikannya. Bahkan apabila salah satu dari kalian hanya meneguk air saja, sebab Allah beserta malaikat-Nya telah mengirimkan berkah bagi mereka yang makan di waktu sahur." (Ahmad Al-Albaai dan Saheeh Al-Jaami).
3. Banyak kesempatan beribadah
Melakukan sahur sesuai waktunya juga berarti peluang untuk melewatkan salat subuh lebih kecil.
Bahkan walaupun sudah selesai sahur sebelum imsak, waktu menunggu adzan subuh bisa digunakan untuk melakukan ibadah sholat sunnah atau membaca Al-qur'an.
4. Waktu terbaik meminta ampunan
Waktu sahur merupakan waktu terbaik untuk memohon ampun kepada Allah.
Allah berfirman dalam surat Az-Zariyat ayat 18 yang artinya:
"Dan selalu mohon ampunlah di waktu pagi sebelum fajar".
Terus, bagaimana jika tidak melakukan sahur? Apa masih boleh puasa?
Melaksanakan ibadah puasa tanpa melakukan sahur pada dasarnya diperbolehkan, sebab hukum sahur adalah sunnah.
Umat muslim tetap diperbolehkan menjalankan puasa asal telah melakukan niat berpuasa.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
"Barangsiapa yang tidak memiliki niat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya," (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Al-Baihaqi, Ibnu Majah dan lainnya).
Sehingga, berpuasa tanpa melakukan sahur tetap diperbolehkan dengan syarat tetap melakukan niat untuk menjalankan ibadah puasa.***(Isnan Rifai)

Share this article
Puasa termasuk salah satu dari lima Rukun Islam. Umat muslim harus tetap bekerja dan tidak malas-malasan walaupun sedang berpuasa.