AYOJAKARTA.COM - Wudhu merupakan salah satu syarat sah salat, yakni mensucikan diri dari hadas kecil.
Dalam tata cara berwudhu terdapat sunnah untuk berkumur yang sering orang lakukan.
Namun ini menjadi pertanyaan ketika puasa, apakah boleh berkumur saat berwudhu?
Baca Juga: Mahfud MD Singgung Pemilu 2024: Memangnya Khilafah Tak Ada Korupsi? Banyak!
Dalam hal ini Ustaz Abdul Somad menjelaskan dalilnya sebagaimana dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Goto Islam pada Minggu, 26 Maret 2023.
Ada istilah kumur-kumur dan istinsyaq yang menjadi amalan sunnah umat Islam ketika berwudhu.
Dimana kumur-kumur ini berarti memasukkan air ke mulut saat berwudhu.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Sementara istinsyaq yakni memasukkan air ke hidung saat berwudhu.
"Kumur-kumur memasukkan air ke mulut," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Istinsyaq memasukkan air ke hidung, biasanya airnya satu (genggam) air ke mulut baru hidung," sambungnya.
Untuk hukum melakukan istinsyaq saat berwudhu sudah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW yang dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.
Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan istinsyaq ketika berwudhu bahkan boleh untuk dilebih-lebihkan atau sebanyak-banyaknya.
"Kata Nabi, kalau kau istinsyaq silahkan berlebih-lebihan," kata Ustaz Abdul Somad.
Pasalnya, di balik melakukan istinsyaq saat berwudhu memiliki banyak manfaat salah satunya yakni membantu masuknya oksigen ke otak.
Tak hanya itu, istinsyaq juga bagus bagi orang yang sedang terkena flu, pilek atau influenza.
Baca Juga: Apakah Panitia Zakat Fitrah Berhak Menerima Jatah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
"Bagus membantu masuknya oksigen ke otak, dan bagi yang pilek, flu, influenza paling bagus," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Tapi setelah itu keluar ingus-ingusnya, bersih," sambungnya.
Namun, apabila umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, maka sebaiknya jangan lakukan baik kumur-kumur maupun istinsyaq secara berlebihan.
Sebagaimana dijelaskan Ustaz Abdul Somad pada HR Asy-Syafi'i, Ahmad, imam yang empat (Abu Daud, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah) dan Al-Baihaqi.
"Tapi kecuali ketika engkau sedang puasa, waktu puasa ga boleh," ujar Ustaz Abdul Somad
"Kalau sedang puasa sedikit saja," sambungnya.***