AYOJAKARTA.COM - Merokok saat berpuasa menjadi topik yang menarik perhatian banyak orang, khususnya bagi kalagan perokok dari umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan puasa.
Sebagian kalangan masih banyak yang percaya bahwa merokok tidak membatalkan puasa, namun faktanya ada perbedaan pendapat dari ulama mengenai hal ini.
Sehingga menjadi polemik yang sering di perdebatkan mengenai merokok saat bulan puasa, kali ini AyoJakarta.com mencoba merangkum beberapa fatwa mengenai rokok saat ibadah puasa.
Menurut Kitab Kasyifatus saja, Al-Imam Azzayadi pernah berfatwa bahwa merokok tidak membatalkan puasa.
Namun, setelah beliau mempelajari hakikat rokok, beliau menarik kembali fatwanya dan mengatakan bahwa puasa tidak diperbolehkan untuk merokok.
Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin, ilmu Nazwa juga menyatakan bahwa tidak ada mudharat atau yang membatalkan puasa jika angin atau bau masuk melalui penciuman atau mulut, seperti bau dupa dan sebagainya.
Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Kenali Dulu Penyebab Pengajuan Pinjaman Ditolak Bank, Nomor 5 dan 6 Paling Sering
Namun, ada pengecualian untuk rokok karena termasuk benda yang disengaja dihisap.
Pendapat yang mu'tamad atau paling umum dipegang adalah bahwa jika asap atau uap yang dihisap sengaja adalah seperti rokok, maka puasa batal.
Namun, jika asap atau uap lain seperti asap masakan, tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Yuk Amalkan Doa Ini di Sela-sela Rakaat Shalat Tarawih Ustaz Adi Hidayat Sebut Faedahnya Luar Biasa!
Kitab Nihayatuz Zain juga menyatakan bahwa benda atau sesuatu yang membatalkan puasa adalah yang masuk ke rongga atau lubang tubuh yang bersifat terbuka secara sengaja dan kita mengetahui akan keharamannya. Termasuk di antaranya adalah menghisap rokok yang dianggap haram saat berpuasa.
Kesimpulannya, meskipun ada selentingan yang mengatakan bahwa merokok diperbolehkan saat berpuasa, sebaiknya kita merujuk pada fatwa ulama dari kitab-kitab yang telah disebutkan.
Sebab, merokok saat berpuasa bisa membatalkan puasa, dan ini adalah pandangan yang dianut oleh mayoritas ulama.
Baca Juga: Kekuatan Publik Bisa Buat AG Tidak Dapatkan 4 Hak Istimewanya dalam Kasus Penganiayaan, Kenapa?
Oleh karena itu, kita sebaiknya menjauhi merokok saat berpuasa, dan mengikuti panduan dari kitab-kitab yang telah disebutkan agar puasa kita tetap sah dan diterima.***