Khazanah

Apakah Merayakan Valentine Boleh dalam Hukum Islam, Berikut ini Penjelasannya

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Selasa 31 Jan 2023, 10:20 WIB
Apakah Merayakan Valentine Boleh dalam Hukum Islam, Berikut ini Penjelasannya

AYOJAKARTA.COM - Sebentar lagi bulan Januari akan segera berakhir dan berganti dengan bulan Februari.

Memasuki bulan Februari biasanya digunakan untuk merayakan hari kasih sayang atau hari Valentine.

Beberapa perayaan pun biasanya akan diadakan baik secara meriah ataupun secara sederhana seperti memberikan bunga atau coklat pada pasangan.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Indonesia yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Hari Valentine, Berikut Daftarnya

Namun perayaan hari Valentine tentu saja bukan merupakan tradisi yang berasal dari Indonesia, bahkan dalam ajaran Islam tidak dianjurkan untuk merayakannya.

Dikutip ayojakarta.com dari laman suara.com dengan judul artikel "Kenapa Orang Islam Tidak Boleh Merayakan Hari valentine? Ini Penjelasan NU, MUI dan Muhammadiyah", hari Valentine sendiri merupakan budaya yang berasal dari bangsa Romawi kuno.

Awalnya perayaan ini ditujukan untuk memperingati hari kematian dari seorang pendeta bernama Santo Valentine.

Baca Juga: So Sweet! 15 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Valentine 14 Februari 2023 Singkat Penuh Cinta untuk Orang Terkasih

Oleh karena itu lah dalam ajaran agama Islam tidak diperkenankan mengikuti perayaan tersebut, hukum perayaan ini pun telah disampaikan oleh beberapa pihak antara lain MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdatul Ulama) dan Muhammadiyah.

1. Menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia)

MUI menjelaskan bahwa hari Valentine bukan merupakan budaya Islam, selain itu hari Valentine dinilai menjerumuskan para pemuda muslim kedalam pergaulan bebas dan membawa keburukan.

Baca Juga: Singkat dan Penuh Makna! Ini Kumpulan Kartu Ucapan Buat Kekasih di Hari Valentine 2023

Oleh karena itu dalam Fatwa MUI No 3 Th 2017 diperingatkan bahwa haram hukumnya merayakan hari Valentine 14 Februari bagi setiap umat muslim.

Fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI ini merujuk pada Alquran dan Hadist Rasulullah SAW.

Salah satunya seperti dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud uang bunyinya sebagai berikut:

“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(HR Abu Dawud ).

Baca Juga: Begini Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam, Buya Yahya Peringatkan Hal Ini

2. Menurut NU (Nahdlatul Ulama)

Melalui websitenya Nahdlatul Ulama mengatakan bahwa perayaan Valentine berfokus pada inti perayaan tersebut yakni untuk menolong serta mengasihi sesama muslim.

Disamping itu NU menjelaskan bahwa perayaan Valentine juga harus difilter agar substansinya tak melenceng dari ajaran agama Islam.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Film Jelang Hari Valentine, Cocok Ditonton Bersama Orang Tersayang

3. Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah berpendapat sama terkait perayaan hari Valentine tersebut dengan MUI.

Hal ini dikarenakan perayaan hari Valentine bukan bukan kegiatan yang harus dirayakan oleh umat muslim.

Baca Juga: Bolehkah Memberi Coklat di Hari Valentine Menurut Islam? Begini Penjelasannya

Selain itu pihak Muhammadiyah memberikan saran agar organisasi pemuda harus bisa lebih kreatif serta inovatif agar dapat menjalankan kegiatan positif tanpa perlu merayakan Hari Valentine. 

Dari ketiga pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa perayaan hari Valentine tidak boleh dilakukan bagi umat Islam karena dikhawatirkan membawa dampak buruk.

Artikel ini telah terbit pada laman suara.com dengan judul "Kenapa Orang Islam Tidak Boleh Merayakan Hari valentine? Ini Penjelasan NU, MUI dan Muhammadiyah".***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Desi Kris