Khazanah

Hukum Puasa Rajab Tidak Dilaksanakan Berurutan, Boleh atau Tidak?

Oleh: Putri Ratnasari Kamis 26 Jan 2023, 22:37 WIB
Hukum Puasa Rajab Tidak Dilaksanakan Berurutan, Boleh atau Tidak?

AYOJAKARTA.COM - Ada banyak amalan di bulan Rajab yang bisa dilakukan.

Salah satunya adalah amalan puasa di bulan Rajab yang dilakukan umat muslim.

Bulan Rajab 1444 H sudah jatuh sejak tanggal 23 Januari 2023.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ingin Secepatnya Bertemu Anak, Ayah Brigadir J: Anak Kami Dikemanakan?

Apakah boleh menjalankan ibadah puasa Rajab secara tidak berurutan?

Bulan Rajab diketahui sebagai salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT sesuai dalam At Taubah ayat 36.

"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa". (QS. At Taubah: 36)

Puasa Rajab Boleh Dilakukan Tidak Urut?

Baca Juga: Pakar Ekspresi Soroti Permintaan Maaf Putri Candrawathi: Beda dengan yang Disampaikan Richard Eliezer

Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com puasa Rajab ini jadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan.

Namun dalam Al-quran dan hadist tidak dijelaskan dengan rinci soal ketentuan hari.

Tidak ada ketentuan soal berapa hari dan hari apa saja yang dianjurkan untuk puasa Rajab.

Sehingga puasa Rajab bisa dilakukan beberapa hari.

Berdasarkan hadis di bawah ini, puasa Rajab tidak harus dilakukan secara berurutan.

Baca Juga: Ada Agenda Apa dan Kapan Hari Libur Bulan Februari 2023? Inilah Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023

"Ketahuilah, puasa sunah kuat dianjurkan pada hari-hari yang utama. Sejumlah hari yang utama itu terdapat setiap tahun. Sejumlah hari utama lainnya bisa terdapat pada setiap bulan. Tetapi sejumlah hari utama bisa ditemukan pada setiap pekan,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431).

Namun juga jangan melakukan puasa secara penuh di bulan Rajab.

Hal ini karena para sahabat Nabi Muhammad SAW menyebut hal tersebut bernilai makruh.

Perkara tersebut dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin berikut ini:

Baca Juga: 17 Ucapan Isra Miraj dengan Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok Jadi Status Media Sosial

“Sejumlah sahabat Rasulullah SAW menyatakan makruh puasa Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan. Bulan-bulan utama itu antara lain Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya‘ban,” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431).

Sementara itu, ada hari-hari tertentu yang dianjurkan untuk menunaikan puasa Rajab, yakni bertepatan dengan hari-hari utama dalam bulan Rajab.

Seperti pada Ayyamul bidh, yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, hari Senin, Kamis, dan Jumat.

Berikut niat puasa Rajab bagi yang ingin melaksanakannya.

Baca Juga: Waduh! KPK Perintah BCA Blokir Rekening Milik Penjual Burung di Jawa Timur, Ali Fikri: Akan Kami Cek

Niat Puasa Rajab

Puasa Rajab dikerjakan seperti puasa-puasa lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Berikut bacaan niat puasa Rajab:

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta'ala.

Itulah niat dan hukum puasa Rajab yang dilakukan secara tidak berurutan.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Vincensia Enggar Larasati