AYOJAKARTA.COM – Penjual burung di Madura, Jawa Timur, Ilham Wahyudi yang merupakan nasabah BCA mengaku rekeningnya diblokir.
Bukan karena salah PIN atau teknis, namun pemblokiran terhadap rekening penjual burung itu atas perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diketahui Ilham saat menerima surat yang ia terima saat ingin mengeluhkan rekeningnya yang diblokir ke kantor BCA.
Baca Juga: Modus Penggandaan Uang Serial Killer Wowon, Korban Setorkan Uang hingga Rp288 Juta!
Saat berkomunikasi, pihak BCA memberikan surat kepada penjual burung tersebut, bahwa rekeningnya telah diblokir atas permintaan dari KPK sejak 11 Januari 2023.
Sontak hal itu membuat nasabah Ilham Wahyudi kebingungan, karena ia bukan seorang pegawai negeri, dan tidak pernah terlibat dengan kasus dugaan korupsi.
Alih-alih diblokir oleh KPK, isi rekeningnya ternyata hanya berjumlah Rp2 juta.
“Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK,” kata Ilham, dikutip dari Suara.com pada Kamis, (26/1/2023).
Baca Juga: Pecah Tangis Venna Melinda Ungkap Harapan ke Ferry Irawan Dulu: Aku Pengen Mati di Pangkuannya
Hingga akhirnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri buka suara, bahwa jika ada kekeliruan masalah pemblokiran, nantinya akan berkoordinasi dengan pihak bank.
Agar pihak BCA kembali membuka rekening pedagang burung asal Jawa Timur itu.
“Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," kata Ali.
Lebih lanjut, Ali menambahkan bahwa secara hukum pemblokiran kepada nasabah dapat dilakukan.
Baca Juga: Tangisan Persakitan Putri Candrawathi dalam Pledoi: Saya Dituduh Menjadi Dalang Pembunuhan Yosua
Artikel Terkait
Update Kasus Lukas Enembe: Diduga Ada Keterlibatan, Istri dan Anak Ikut Diperiksa KPK!
Eks Napi Koruptor OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK Berikan Tanggapan Ini!
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ketua Komidi II DPR RI Desak Mendagri Segera Tetapkan Plt Gubernur Papua
Terlibat Kasus Korupsi, Lukas Enembe Ajukan Permohonan jadi Tahanan Kota ke KPK