Metropolitan

Bharada E Menyesal, Ungkap Skenario Ferdy Sambo: Sejak Awal ...

Oleh: Putri Ratnasari Rabu 30 Nov 2022, 10:10 WIB
So Sweet! Bharada E Dapat Hadiah Buku dari Penggemar, Isinya Bikin Terharu

AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atau Bharada E meminta maaf kepada empat terdakwa obstruction of justice.

Permintaan maaf itu Bharada E sampaikan saat keempat terdakwa tersebut menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.

Bharada E meminta maaf sebab dirinya tidak jujur sejak awal kasus Ferdy Sambo itu.

Yang akhirnya menyeret Agus Nur Patria, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo, hingga mereka menjadi terdakwa perintangan penyidikan karena diperintah atasannya, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jakarta Harus Waspada! Ancaman Gempa Bumi Megathrust 8,9 SR hingga Tsunami 34 Meter, Begini Penjelasannya

“Sebelumnya saya izin meminta maaf kepada komandan-komandan saya dari awal saya tidak jujur tidak terbuka,” ujar Richard Eliezer.

Dalam persidangan itu, Richard sempat salah paham ketika keberatan dengan keterangan Agus Nur Patria.

Dimana Agus mengatakan kondisinya tenang saat diperiksa di Provos Divisi Propam Polri.

Akan tetapi, hakim lalu menjelaskan bahwa Agus bukan menyebut tenang, tetapi tegang.

“Tegang, bukan tenang,” koreksi Majelis Hakim.

Eliezer lalu mengurungkan niatnya untuk mengoreksi karena ternyata dirinya salah mendengar kesaksian Agus.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo CS Mengkonsumsi Narkoba, Begini Faktanya!

"Berarti tidak jadi Yang Mulia,” ucap Richard.

Kemudian Richard Eliezer mengungkapkan kesaksian Agus yang lain, bahwa gambar sketsa yang ia buat saat pemeriksaan untuk menjelaskan lebih gamblang TKP.

Selanjutnya kesaksian mantan Kabag Gakkum Biro Provost Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris, Richard menuturkan senjata api Glock-17 yang diberikan masih terisi karena belum mengosongkannya.

Bharada E juga menanggapi kesaksian Susanto yang meminta Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMSA) miliknya.

“Lalu Pak Santo sempat menanyakan kepada saya soal SIMSA. SIMSA saya ada di dompet dan dompet itu ada di rumah Saguling. Jadi masih ada beberapa waktu,” jelas Richard Eliezer lagi.

Baca Juga: Sambo Ketakutan Tak Berkutik, Agus Nurpatria Ungkap Bukti Hasil Otopsi Asli Brigadir J yang Dibacakan Hakim

Untuk keterangan Chuck Putranto, Bharada E mengatakan, ia terlebih dahulu tiba di Provos dan menjalani pemeriksaan.

Baru setelah sekitar satu jam kemudian atasannya, Ferdy Sambo tiba.

“Karena ada yang bilang Pak FS menceritakan skenarionya di Provos,” tambah Bharada E.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Dian Naren