AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo cs telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Brigadir J secara terang-terangan mencurigai Ferdy Sambo cs mengkonsumsi narkoba.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews pada Rabu (30/11/22), Kamaruddin Simanjuntak memberikan komentarnya terhadap Ferdy Sambo cs.
Mula-mula Kuasa Hukum Brigadir J memberikan tanggapannya terkait pelecehan seksual yang ditujukan pada kliennya.
Dimana setelah tuduhan pelecehan seksual tersebut banyak yang membantah, maka dimunculkanlah profiling yang menyebutkan tudingan miring lainnya untuk Brigadir J.
Kuasa Hukum Yosua menyebutkan bahwa dengan adanya hoax yang telah disebar, menjadi bukti bahwa eks Kadiv Propam Polri telah mendiskriminalisasi kliennya.
“jadi ini terbukti kemampuan dari Ferdy Sambo selama jadi penyidik adalah mengkriminalisasi orang lain, jadi ini jurus-jurus kriminiisasi yang tidak berguna untuk pembelaan Ferdy Sambo,” ujarnya.
Selain itu, Kuasa Hukum Yosua juga menyarankan agar Majelis Hakim mau memeriksa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Artikel Terkait
Respect! Tak Hanya Bersedia Siapkan Pengacara, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati
Kamaruddin Simanjuntak Berbalik Arah, Tawari Pengacara Terbaik untuk Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Disebut Mudah Berhalusinasi, Kamaruddin: Kita Menduga Orang Ini Sedang Nge-Fly
Kamaruddin Simanjuntak Pindah Haluan? Rela akan Bayar Pengacara Agar Ferdy Sambo Tak Mendapat Hukuman Mati
Terpopuler! Uang di Rekening Brigadir J Menggoda Ferdy Sambo Hingga Lakukan Pembunuhan? Kamaruddin Sebut Ini