Metropolitan

Waduh! Akui Menjadi Korban Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Soplanit Dicecar Hakim : Nggak Usah Sungkan Sudahlah!

Oleh: Linda Wati Jumat 25 Nov 2022, 12:49 WIB
Waduh! Akui Menjadi Korban Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Soplanit Dicecar Hakim : Nggak Usah Sungkan Sudahlah!

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini nama AKBP Ridwan Soplanit turut menjadi perbincangan publik.

AKBP Ridwan Soplanit telah dihadrikan sebagai saksi atas perkara Ferdy Sambo.

Dalam kesaksiannya, AKBP Ridwan Soplanit mengaku juga menjadi korban dari Ferdy Sambo.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas Tv Malang, pada Jum’at (25/11/22), mantan Kasat Reskrim Polri Jakarta Selatan memberikan kesaksian di pengadilan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan sebelumnya menjawab secara terbata-bata saat ditanya oleh Hakim.

Baca Juga: Update Data Korban Gempa Cianjur, 272 Jiwa Meninggal Dunia, 39 Orang Masih Dalam Pencarian

“Nggak Usah Sungkan Udahlah,” kata Hakim.

Barulah ia memberikan keterangan bahwa Ferdy Sambo juga turut menembak Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer.

“Bukan terjadi peristiwa tembak menembak tapi ada peristiwa Yosua ditembak oleh Bharada E dan Fs,” ujar Ridwan.

Dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, mantan Kasat Reskrim Polri ini juga mengaku. telah menjadi korban Ferdy Sambo.

Pasalnya suami Putri Chandrawathi ini sempat memberikan keterangan palsu pada saat penyidikan.

Baca Juga: Terpopuler! Tak Terima Dituding Kuras Uang Brigadir J, Ferdy Sambo: Ini Bukan Uang Mereka Tapi Uang Saya

“Waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya memulainya dari awal langkah-langkah saya sudah pasti ini kan,” ujar Ridwan.

“saya datang juga sebagai saya korban juga, saya diprank juga dari awal persidangan ini saya tidak menceritakan ini karena saya menganggap etika persidangan,” tambahnya.

Sebelumnya ia juga mengaku telah diintervansi oleh suami Putri Candrawathi.

Bahkan ia mengaku sempat sakit selama satu minggu karena mengurus kasus Ferdy Sambo.***

Reporter Linda Wati
Editor Dian Naren