AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah digelar pada Selasa, 22 November 2022 kemarin.
Namun sayangnya dalam sidang lanjutan kemarin hanya dihadiri oleh terdakwa Ferdy Sambo saja.
Pasalnya, terdakwa Putri Candrawathi diinformasikan positif terpapar covid 19.
Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Emosi, Ferdy Sambo sampai Meninju Tembok setelah Membunuh Brigadir J
Sehingga untuk terdakwa Putri Candrawathi tidak bisa dihadirkan dalam persidangan dan hanya mengikuti jalannya persidangan melalui virtual.
Dalam sidang lanjutan yang telah digelar kemarin, terdakwa Ferdy Sambo menuturkan pernyataan yang cukup mengejutkan terkait aliran dana dari rekening Brigadir J.
Seperti yang diketahui, sebelumnya ada seorang saksi bernama Anita yang merupakan pegawai Bank Negara Indonesia.
Dalam kesaksiannya Anita menuturkan jika terdapat transaksi sebesar Rp200 juta dari rekening atas nama Brigadir J ke rekening Ricky Rizal pada tanggal 11 Juli 2022.
Artikel Terkait
Akui Kena Prank Ferdy Sambo, Tetangga Akhirnya Ungkap Hal Penting di Persidangan: Ini Fakta!
Ferdy Sambo Disebut 'Separuh Wanita' oleh Kamaruddin Simanjuntak, Ternyata Ini Alasannya!
Kamaruddin Simanjuntak Kupas Habis Kejanggalan Luka Brigadir J : Ada 3 Organ Tubuh yang Hilang!
Terpopuler! Cecar Para Saksi Kasus Ferdy Sambo, Hakim: Ceritakan Semua yang Saudara Ketahui
Suasana Eliezer dan Ricky Rizal VS Kuat Maruf Masuk Ruang Persidangan, Respon Pengunjung Berbeda 180 Derajat