AYOJAKARTA.COM – Sidang pembunuhan Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo masih berlanjut.
Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J yang digelar hari ini Senin, (7/11/2022), masih dalam agenda mendengarkan keterangan para saksi.
Dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya majelis hakim menginginkan sidang Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf digabung.
Selain penggabungan terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadapi saksi-saksi kunci yang membuat rentetan sidang Ferdy Sambo semakin panas.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy memastikan kliennya sudah siap bertemu langsung dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Pada prinsipnya klien kami siap menghadapi persidangan,” kata Ronny Talapessy, dilansir dari YouTube TVOne pada, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, 17 Rumah Sakit Terdistribusi Fomepizole Penawar EG dan DEG
Dikatakan Ronny Talapessy, bahwa ada beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang menjadi titik fokus.
Saksi yang menjadi titik fokus kuasa hukum Bharada E salah satunya dari Bank BNI yakni Anita Amalia Dwi Agustine.
“Karena sebelumnya dalam proses penyidikan Bharada E menerima sejumlah uang dari Brigadir J setelah almarhum meninggal, dan kemudian berpindah rekening,” ucap Ronny Talapessy.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 7 November 2022: Mulai Pagi Hari Ibu Kota akan Diguyur Hujan
Bahkan Ronny juga menyebut sidang ini merupakan sidang pembuktian, bahwa Bharada E tidak menerima uang apapun.
“Sidang ini merupakan momen pembuktian bahwa Richard Eliezer ini tidak menerima uang apapun,” ungkap Ronny.
Ronny Talapessy berharap saksi yang dihadirkan dalam persidangan untuk berkata jujur dan tidak bertele-tele.
Baca Juga: Sisi Lain Ismail Bolong, Kurir Uang 6 Miliar Hasil Tambang Batubara Ilegal yang Punya Jabatan Keren
Tidak hanya itu yang menjadi titik fokus kuasa hukum Bharada E, tetapi juga saksi ART Ferdy Sambo.
“Ketika keterangan dari Susi itu akhirnya kan hakim bisa menggali secara langsung, akhirnya suksi mencabut BAP sebelumnya. Terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan ini tentunya akan menjadi bahan pembelaan kami,” pungkas Ronny Talapessy.
Diketahui terdapat 12 saksi yang akan dihadirkan diantaranya, Rojiah, Sartini, Anita Amalia Dwi Agustine, Bimantara Jayadiputro, Viktor Kamang, Tjong Djiu Fung, Raditya Adhiyas, Ahmad Syahrul Ramadhan, Ishabah Azka Tilawah, Novianto Rifa’i, dan Bharada Sadam.***