AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka? Apakah kalian termasuk yang kelompok masyarakat yang bertanya tentang hal itu?
Sabar dan tenang. Kalian pasti tidak sendiri. Banyak kok masyarakat yang menanti kabar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka.
Berdasarkan penelusuran Ayojakarta, sampai saat ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja belum mengumumkan kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Dahsyatnya Dzikir Nabi Yunus Biar Doa Cepat Terkabul
Lantas, mungkin kalian akan bertanya, memang sudah ada kepastian bahwa pemerintah sudah pasti akan merilis Kartu Prakerja Gelombang 48?
Kalau tentang hal ini, boleh dibilang hampir pasti pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Program akan meluncurkan Kartu Prakerja Gelombang 48. Bahkan mungkin dalam waktu dekat.
Kenapa begitu?
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Program Kartu Prakerja bakal berlangsung sampai dengan akhir tahun ini. Untuk itu, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran tambahan untuk menjalankan program tersebut.
Tentu keterangan Menko Airlangga itu dapat disimpulkan bahwa bakal ada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. Apalagi Menko Airlangga juga merupakan Ketua Komite Cipta Kerja.
Nah, kalian sudah tahu apa yang menjadi tanggung jawab dari Komite Cipta Kerja itu?
Baca Juga: Ini Berkah Baca Al Fatihah Kata Gus Baha, Surat yang Dulu Bikin Iblis Masuk ICU
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
Pemerintah membentuk Komite Cipta Kerja melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Beleid itu menyebutkan bahwa Komite Cipta Kerja memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Menko Airlangga sebagai Ketua Komite dibantu oleh Wakil Ketua yaitu Kantor Staf Kepresidenan.
Komite Cipta Kerja juga mengikutsertakan kementerian dan lembaga sebagai anggota seperti:
- Menteri Keuangan
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
- Menteri Ketenagakerjaan
- Menteri Perindustrian
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Menteri Dalam Negeri.
Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kemenko Perekonomian, Senin 3 Oktober 2022, memutuskan keberlangsungan program Kartu Prakerja sampai akhir tahun dan juga berlanjut tahun depan.
Para anggota Komite juga menyepakati pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan skema normal pada tahun 2023 dan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir Q4-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Menko Airlangga seperti dilansir laman Kemenko Perekonomian.
Pernyataan tersebut tentu bisa menjadi bukti bahwa bakal ada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, bahkan mungkin berlanjut dengan gelombang berikutnya sampai akhir tahun.
Baca Juga: Waktu Puncak Gerhana Bulan Total di Pulau Jawa dan Tata Cara Shalat Khusuful Qamar
Baca Juga: Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu
Berlanjut Pada 2023
Pemerintah sudah menjanjikan program Kartu Prakerja bakal berlanjut pada tahun depan. Namun, karena pandemi Covid-19 sudah melandai sejak beberapa waktu, program itu akan menggunakan skema normal.
Tahun depan, program Kartu Prakerja bakal fokus untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja. Bantuan tersebut dalam bentuknya biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
“Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Untuk pelaksanaan Kartu Prakerja pada 2023, Menko Airlangga meminta seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.
Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu.
Berikut ini rincian bantuan yang akan diterima yakni bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 7: Nama Kalian Termasuk di 3,6 Juta Penerima? Cek di Sini Deh
Baca Juga: KJP Bulan November 2022 Kapan Cair: Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id dan Saldo via JakOne
Selain itu, Menko Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.
Sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.
Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tips Lolos Seleksi
Sekarang kita bahas tentang tips lolos seleksi saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48:
- Langkah pertama, kalian harus bikin akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.
- Setelah dapat akun Prakerja, silakan login deh.
- Selanjutnya, kalian akan diarahkan ke kolom isian identitas yakni Kartu Tanda Penduduk. Hati-hati dalam mengisi Nomor Induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, dan juga tanggal lahir.
- Saran kami, kalian harus cek dua kali isian itu untuk memastikan data yang diinput sudah sesuai. Setelah yakin tak ada kesalahan, klik Lanjut.
- Perhatikan juga, nama lengkap kalian dan nama ibu kandung harus sesuai dengan yang terdaftar di KK.
- Kalau ternyata ada ketidaksesuain data, silakan hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut
- Langkah berikutnya, verifikasi foto e-KTP. Kalian harus mengambil foto dari telepon selular. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!
- Ini yang juga penting. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.
- Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone. Kalau sudah muncul keterangan, klik ‘Kirim OTP’.
- Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Kirim OTP. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Jika sudah selesai klik ‘Oke’.
- Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Setelah muncul pemberitahuan, klik ‘Mulai Tes’. Nah, kalian harus cermat dalam mengisi jawaban. Jangan terburu-buru, tetapi juga jangan lambat karena ada batas waktunya.
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Kemudian Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Kartu Prakerja kamu yakni 46. Bila sudah sesuai, klik Gabung. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Nah, tahap pendaftaran kamu selesai! Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan pendaftaran Gelombang Prakerja Gelombang 48.
Waktu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
Lantas kapan dong kira-kira waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48?
Tunggu saja ya. Semoga segera ada kabar baik dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tentang pelaksanaan Gelombang 48. Boleh jadi juga, pengumuman tersebut bakal dirilis dalam waktu dekat.
Baca Juga: PKH Tahap 4 Segera Cair, Cek Penerima PKH November 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Alasannya, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sudah mengumumkan peserta yang lolos seleksi Gelombang 47 beberapa waktu lalu.
“Yuk langsung cek SMS, e-mail, dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang! Buat kamu yang lolos, segera beli pelatihan pertama ya karena batas waktu pembelian pelatihan di tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022.”
Demikian pegumuman dari akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, beberapa hari lalu. Jadi, tinggak menunggu waktu saja pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 bakal diumumkan oleh Manajemen Pelaksana Program tersebut.
Menurut catatan Ayojakarta, pendaftaran gelombang baru biasanya paling lambat sekitar 2 minggu setelah pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang sebelumnya.
Kalian yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, kalian dapat ikut Gelombang 49 karena program semi bantuan sosial (Basos) ini kemungkinan terus berlanjut sampai akhir 2022..
Demikian artikel mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, kelanjutan program tersebut pada 2023, dan juga tips lolos seleksi.***

Share this article
Sebagian warga masyarakat menunggu informasi tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan dibuka.