Metropolitan

Sore Ini, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob

Oleh: Redaksi Jumat 12 Agu 2022, 13:55 WIB
Keterangan komisioner komnas HAM

AYOJAKARTA.COM--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa  Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) sore WIB.

Namun, sore nanti, Komnas HAM sekaligus akan memeriksa tersangka Ferdy Sambo yang sudah mengaku memerintahkan Bharada E untuk menembak mati Brigadir J.

Hal tersebut diungkap  Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Kedua tersangka dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Melakukan Pembunuhan Berencana pada Brigadir J, Istrinya Dilecehkan oleh Korban di Magelang

"Sudah disepakati kemarin, akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).

Anam berharap dengan pemeriksan kedua tersangka akan diperoleh keterangan untuk mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J.

Terkait pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E, sore hari nanti dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Namun, Irjen Dedi Prasetyo menyebut alasan kepraktisan dipilih untuk menghadirkan Bharada E di Mako Brimob, sebab Ferdy Sambo kini tengah ditahan di tempat khusus di Mako Brimob.

"Tempatnya di sana (Mako Brimob) biar nggak bolak-balik, pemeriksaan FS dan Bharada E dijadikan satu," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Suara.com (Jumat 12/8/2022) dengan judul Alasan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo Dan Bharada E Di Mako Brimob, Mabes Polri: Biar Nggak Bolak-balik

Baca Juga: Kronologi di Magelang Sebelum Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis Hubungi Bharada E

Sudah ada 4 tersangka yang ditetapkan Kapolri dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Yakni Bharada E, Brigadir RR, Ferdy Sambo dan KM.

Saat ini, ketiga tersangka Bharada E, Brigadir RR dan KM berada di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan Ferdy Sambo saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kota Depok.

Pada Kamis malam (11/8/2022) Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi akhirnya membuka motif pembunuhan Brigadir J, usai melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Siapa Susul Bharada E dan Brigadir RR Jadi Tersangka? Tunggu Sore Ini !

Pengakuan,  Ferdy Sambo kepada penyidik, ia emosi mendengar cerita dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah.

"Dalam keterangannya, FS (Ferdy Sambo) mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua ,“jelas  Brigjen Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

 

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati