AYOJAKARTA.COM - Pengakuan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali memunculkan kejanggalan.
Sebab hal tersebut berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian sebelumnya yang menyebut bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dikutip AyoJakarta.com dari suara.com pada Kamis (11/8/2022), Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik tim khusus tidak mempermasalahkan jika Ferdy Sambo tidak mau mengungkap motif terkait tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa Saja
Sebab, pihak penyidik sudah memiliki bukti atas pembunuhan yang melibatkan Mantan Kadiv Propam itu.
"Jadi pengakuannya begini rekan-rekan, untuk kasus tersangka ini kan kami tahu semua, ya, syukur ini tersangka masih bisa bicara dan ngomong. Kalau nggak ngomong sekalipun tidak adapun masalah," katanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
"Kami sudah punya alat bukti dalam memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan tersebut dan siap untuk kami bawa ke pengadilan," ungkapnya.
Namun ketika disinggung soal motif pembunuhan dengan alasan bahwa Ferdy Sambo murka ketika cerita tentang istrinya, sebab Putri Candrawathi ini dilecehkan oleh Brigadir J.
Brigjen Andi pun mengatakan pernyataan soal motif tersebut telah dituangkan oleh Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dalam pengakuan tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan pelecehan yang melukai harkat dan martabat keluarganya ini terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob.
Baca Juga: Viral Foto Transformasi Wajah AKP Rita Yuliana, Bukti The Power Of Skincare
Atas kejadian tersebut, Ferdy Sambo mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana ke Brigadir Yosua.
"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Almarhum Yosua," ungkap Andi.
Sebelum itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut detail daripada motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan nanti.
Alasanya, demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Dedi juga sedikit menyinggung soal pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebutkan bahwa motif dari kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.
"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan," katanya.
"Dalam hal ini Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini kasus pembunuhan ini harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/08/22).***

Share this article
Berikut motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo pada Brigadir J. Mengaku istrinya dilecehkan korban di Magelang.