AYOJAKARTA.COM—Banyak calon penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 yang terus mempertanyakan waktu pencairan KLJ 2022.
Terlebih sempat dikabarkan KLJ 2022 akan cair di bulan ini, dan saat ini sudah memasuki bulan Agustus.
Pertanyaan soal Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 ini banyak dilontarkan para calon penerima dana di kolom komentar tiap postingan akun instagram @dinsosdkijakarta setiap harinya, bahkan hingga hari ini Selasa 2 Agustus 2022.
“Pencairan KAJ Agustus tanggal berapa min,”tanya seorang netizen yang masih penasaran karena belum ada kepastian.
Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta sendiri hanya mengimbau para penerima KLJ terus memantau update informasi di akun media sosialnya.
Namun ditegaskan Dinsos DKI Jakarta, pencairan KAJ akan segera dimulai bila pendistribusian kartu telah selesai dilakukan.
“Pembagian kartu baru akan selesai dilaksanakan pada bulan Agustus, pak, bu,”tulis akun @dinsosdkijakarta menjawab beragam pertanyan melalui akun Medsosnya.
Lalu, kapan sebenarnya dana KLJ 2022 ini akan dicairkan? Apakah benar akan dimulai pada pertengahan bulan Agustus? Atau menunggu semua proses pendistribusian KLJ pada bulan Agustus selesai, yang artinya KLJ baru cair di bulan September.
Baca Juga: Ramalan Tarot Selasa 2 Agustus 2022: Aries Saatnya Berkreasi, Libra Melewatkan Kesempatan Emas
Salah satu netizen memberikan komentar pada postingan @dinsosdkijakarta yang mengarah pada spekulasi pencairan KLJ 2022 ini.
"KLJ Agustus tgl 15 kyaknya mah," tulisnya, dikutip dari Ayoindonesia.com, Selasa 2 Agustus 2022.
Seperti diketahui, beredar informasi pada bulan Juli 2022 lalu sudah banyak penerima manfaat yang menerima dana KLJ 2022 pada bulan Juli 2022, namun tak sedikit pula yang belum. Tidak ada keterangan resmi dari Dinsos terkait hal tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut soal pencairan dana untuk para lansia, Dinas Sosial DKI Jakarta mengimbau para calon penerima bantuan agar memantau Instagram @dinsosdkijakarta.
"Untuk pencairan tahap kedua, dimohon pantau informasinya di akun media sosial @dinsosdkijakarta," pungkasnya.
Baca Juga: Catat Jadwalnya! Akses PayPal Dibuka Sementara 5 Hari. Pindahkan Segera Danamu agar Aman!
Meski banyak kabar bertebaran mengenai tanggal pencairan KLJ 2022, pihak resmi terkait belum membagikan tanggal pastinya.
Dikutip dari laman resmi Jakarta, Kartu Lansia Jakarta merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah berbentuk materi untuk masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lansia.
Warga kurang mampu dengan usia lansia yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan dana kartu Lansia Jakarta sebesar total Rp 2,4 juta per tahun, yang dicairkan secara bertahap selama empat bulan sekitar Rp600 ribu.
Baca Juga: Sejarah Kelam di Balik Kemeriahan Panjat Pinang, Tradisi Sambut Kemerdekaan RI
Adapun Kriteria penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bulan Juli 2022 yakni :
1. Penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta harus warga berusia 60 tahun ke atas;
2. Usia lansia dengan perekonomian rendah plus harus terdaftar dalam basis data terbaru;
3. Penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta berkendala fisik atau psikologi;
4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta , dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Demikian informasi terbaru terkait penyaluran dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 pada bulan Agustus semoga artikel ini dapat menjawab rasa penasaran akan KLJ yang belum juga cair.