AYOJAKARTA.COM-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan membuka sementara akses layanan PayPal yang diblokir mulai Minggu 31 Juli 2022.
Pembukaan sementara selama 5 hari kerja, artinya terhitung akan bisa diakses mulai Senin 1 Agustus 2022 hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Langkah ini diambil Kominfo karena banyaknya keluhan dan protes dari para pengguna PayPal. Bahkan muncul cuitan @BlokirKominfo karena mereka gregetan dengan langkah Kominfo tersebut.
Baca Juga: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong, Kapan Berlakunya?
Pasalnya selama ini PayPal banyak dipakai para penggunanya untuk transaksi keuangan. Selama ini, Paypal menjadi salah satu metode pengiriman uang berbasis digital yang diminati masyarakat di penjuru dunia. Lewat PayPal, pengguna dapat mengirim atau transfer ke sejumlah uang ke rekening penguna lain. Cukup hanya dengan mengklik beberapa tombol saja.
"Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 nanti sudah bisa diakses kembali," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Viral! Video Bansos Presiden Dipendam 2 Tahun di Daerah Depok, Diduga Oleh Oknum PT. JNE
Menurut Semmy panggilan Semuel, pembukaan ini hanya bersifat sementara demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.
"Kami berikan sementara waktu pembukaan ini, bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya dikutip dari Suara.com, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: 4 Lomba untuk Anak Sambut 17 Agustus, Ajarkan Sportivitas dan Kerjasama Tim
Selanjutnya, Kominfo menyarankan masyarakat bisa memanfaatkan pembukaan pemblokiran sementara ini.
Apabila sudah melakukan migrasi dari PayPal, masyarakat diimbau melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar. Terlebih saat ini banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSE.
Seperti diketahui, sebelumnya, Kominfo memblokir sejumlah situs yang belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia sejak Sabtu, 30 Juli 2022 lalu, salah satunya PayPal. ***

Share this article
Pembukaan sementara selama 5 hari kerja, artinya terhitung mulai Senin 1 Agustus 2022 hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.