AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi pencari kerja karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka lowongan pekerjaan untuk petugas pemadam kebakaran (damkar).
Pendaftaran dan rekrutmen damkar telah dibuka mulai hari ini, tanggal 12 hingga 14 Agustus 2025.
Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.
Selama proses pendaftaran ini, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan.
Baca Juga: Masih Ramai, Sikap Gibran Abaikan AHY Disebut Sinyal Kabinet KIM Plus sedang Genting?
Terutama terkait penipuan sering mengatasnamakan pegawai damkar atau pihak lain yang menawarkan bantuan.
Bantuan tersebut diklaim dapat meloloskan calon peserta menjadi PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) Pemadam Jakarta.
Dilansir ayojakarta.com dari laman jakarta.go.id, berikut adalah daftar posisi yang dibutuhkan beserta penempatan dan jumlah kebutuhan.
- Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Penempatan: Kota Administrasi Jakarta Barat
Jumlah kebutuhan: 202 Orang
- Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Penempatan: Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jumlah kebutuhan: 187 Orang
- Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Penempatan: Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jumlah kebutuhan: 211 Orang
Baca Juga: Jarang Tertulis di Buku Sejarah, Ini Sederet Fakta Unik Pembacaan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945
- Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Penempatan: Kota Administrasi Jakarta Timur
Jumlah kebutuhan: 219 Orang
- Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Penempatan: Kota Administrasi Jakarta Utara
Jumlah kebutuhan: 181 Orang
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi jakarta.go.id/loker.
Demikian adalah informasi pembukaan lowongan pekerjaan damkar oleh Pemprov DKI Jakarta.***