AYOJAKARTA.COM- Info seputar layanan SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini Sabtu, 6 September 2025.
Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya diketahui akan memberikan layanan perpanjangan SIM A Dan SIM C.
Tidak seperti pada hari kerja, untuk hari ini layanan hanya berlaku hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Libur Long Weekend Bingung Mau Kemana? Nonton Pertunjukan reog Ponorogo Aja di TMII, Intip Jadwalnya
Dikutip ayojakarta.com dari x @tmcpoldametro ada 6 Lokasi tempat pelayanan SIM Keliling yakni:
1. Lobby depan Maal Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Lobby Utama LTC Glodok, Jakarta Barat
3. Area Parkir Sampling Universitas Trilogi, Jakarta Selatan
4. Lobby Selatan mall Ciputra, Jakarta Barat
5. Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
6. Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 1 Kel. Pasar Baru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP Asli Dan fotokopi
- Membawa SIM lama
- Mengisi formulir pendaftaran
Tahapan Perpanjangan SIM
- Akan ada tes psikologi
- Cek Kesehatan
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 berikut beberapa rinciannya:
SIM A: Rp80 ribu
SIM C: Rp75 ribu
Sebagai informasi SIM Keliling ini bukan hanya dilakukan pada weekend, namun juga dilakukan pada weekday dengan lokasi dan waktu yang berbeda.
Informasi lebih jelas, kamu bisa mengikuti akun media sosial x @tmcpoldametrojaya atau Instagramnya @tmcpoldametrojaya.***