AYOJAKARTA.COM - Open Rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta masih dibuka hingga 8 September 2025.
Dinkes Provinsi DKI Jakarta masih memberi kesempatan bagi yang ingin mengikuti rekrutmen Pasukan Putih.
Awalnya rekrutmen Pasukan Putih Jakarta ini hanya dibuka sampai 3 September 2025.
Namun, Dinkes DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinkesdki memberikan informasi 'PERPANJANGAN WAKTU REKRUTMEN PASUKAN PUTIH' hingga 8 September 2025.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Ternyata Terbukti Melanggar 3 Hal Ini
Lantas apa sebenarnya Pasukan Putih ini?
Pasukan Putih sendiri juga disebut sebagai petugas layanan kesehatan warga.
Petugas Pasukan Putih ini biasanya melakukan kunjungan rumah untuk memberikan pelayanan kepada lansia atau warga dengan keterbatasan tingkat kemandirian (ketergantungan berat/ total).
Peran dan tugas utama pasukan putih ada 11 poin yaitu:
1. Melaksanakan perawatan langsung kepada lansia/ warga di rumah dengan kondisi keterbatasan fisik
2. Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi lansia/ warga
3. Melakukan pemantauan pengobatan lansia/ warga
4. Melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi kesehatan
5. Melakukan pendampingan dan memberikan dukungan emosional
6. Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan
7. Melakukan dukungan dan pendampingan keluarga
8. Melakukan edukasi kepada lansia/ warga dan keluarga
9. Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran
10. Melakukan penilaian tingkat kemandirian aktivitas kehidupan sehari-hari
11. Melaksanakan tugas lapangan lainnya di bidang kesehatan.
Baca Juga: Inovasi Baru Jasa Marga di Hari Pelanggan Nasional, Layanan Tol Makin Responsif
Untuk menjadi bagian dari Pasukan Putih, kamu harus memiliki beberapa kriteria yaitu:
1. Memiliki empati yang tingi
2. Peduli dan penuh perhatian
3. Bersedia merawat dengan sepenuh hati
4. Sehat dan bugar agar bisa optimal mendampingi
5. Mampu menggunakan perangkat digital untuk proses pencatatan dan pelaporan.
Baca Juga: LIVE STREAMING Timnas Indonesia VS China Taipei di FIFA Matchday: Kick Off Pukul 20.30, KLIK di Sini
Lantas berapa gaji dari Pasukan Putih?
Pemprov DKI Jakarta sendiri belum mengumumkan secara resmi berapa nominal gaji Pasukan Putih Jakarta tahun 2025.
Namun jika mengacu pada pola gaji tenaga PJLP seperti Pasukan Oranye, Hijau dan Biru, gaji mereka disesuaikan dengan UMP DKI Jakarta.
UMP DKI Jakarta sendiri di tahun 2025 adalah diangka Rp5.396.761.
Baca Juga: BRI Tegaskan Komitmen 'ThinkCustomer' pada Peringatan HPN 2025
Syarat daftar rekrutmen Pasukan Putih
1. Pendidikan minimal SMA/ SMK sederajat
2. Usia 18-45 tahun
Berusia paling sedikit 18 tahun dan maksimal 45 tahun pada September 2025
3. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar
4. Mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen
Alur dan jadwal rekrutmen:
1. Pengumuman Rekrutmen
2 – 3 September 2025
2. Pendaftaran & Unggah Dokumen Administrasi
3 – 8 September 2025
3. Verifikasi Dokumen yang Diupload
3 – 9 September 2025
4. Pengumuman Hasil Verifikasi Dokumen Administrasi
10 September 2025
5. Uji Tulis & Skrining Kesehatan Jiwa
11 – 12 September 2025
6. Pengumuman Hasil Uji Tulis & Skrining Kesehatan Jiwa
13 September 2025
7. Pembuktian Keaslian Dokumen Persyaratan & Wawancara
15 – 16 September 2025
8. Pengumuman Hasil Akhir Rekrutmen
18 September 2025.***
Share this article
Berikut informasi gaji dan tugas dari Pasukan Putih DKI Jakarta, rekrutmen ditutup 8 September 2025.