AYOJAKARTA.COM - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusdatin Kesos diketahui melakukan pendaftaran penyandang disabilitas tahun 2025.
Pendaftaran penyandang disabilitas tahun 2025 ini dilakukan selama 2 bulan yakni sejak 15 September-15 November 2025.
Untuk apa pendataan penyandang disabilitas ini?
Baca Juga: Ingin Lapor Permasalahan DKI Jakarta? Bisa Coba 5 Layanan Ini dan Cara Pengaduannya Ya!
Tujuan Pendaftaran Penyandang Disabilitas
- Memperbarui data penyandang disabilitas di DKI Jakarta
- Bisa mendapatkan bantuan sosial, layanan dan program perlindungan sosial dari pemerintah pusat maupun provinsi.
- Dapat menerima program rehabilitasi sosial, pemberdayaan, akses pendidikan, kesehatan hingga pelatihan kerja.
- Terjamin masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terinterrasi dengan layanan sosial.
Baca Juga: BTN Perkuat Transparansi Emisi Karbon, Resmi Jadi Anggota PCAF Global
Berikut Jenis Disabilitas:
Disabilitas Sensorik
- Disabilitas Netra
- Disabilitas rungu/ Pendengaran
- Disabilitas Wicara
- Low Vision
Disabilitas Mental
- Skizofrenia
- Depresi
- Gangguan kecemasan
- Gangguan kepribadian
- Autis
- Hiperaktif
Disabilitas fisik
- Disabilitas Daksa
- Amputasi
- Lumpuh Layu
- Celebral Palsy
- Paraplegia
- Tubuh Mini
Disabilitas Intelektual
- Disabilitas Grahita
- Down Syndrom
Baca Juga: Profil Tasya Farasya Lulusan Kedokteran Gigi yang Gugatan Cerainya Viral!
Mekanisme Pendaftaran
- Pendaftaran: 15 September 2025-15 November 2025
- Penyandang disabilitas/keluarga/kerabat melakukan input data secara mandiri melalui situs dtks.jakarta.go.id
- Verifikasi dan validasi lapangan akan dilakukan oleh petugas pendamsos setelah pendaftaran disabilitas ditutup
Persyaratan Dokumen
- KTP DKI Jakarta dengan status NIK Aktif
- Kartu Keluarga
- Surat Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan dari Puskesmas/RSUD/RSKD/Instansi terkait lainnya ini GRATIS.
Namun, dari pantauan ayojakarta.com terlihat warganet yang mengeluhkan tentang pendaftaran penyandang disabilitas ini.
"Anakku ASD+ADHD tapi disurat rujukan dari puskesmas ke RS untuk terapi di tulis speech delay, padahal kan itu beda." tulis akun @*******
"Gass 3 x daftar disabilitas anakku tdk pernah lolos malah dikatogorikan mampu dg nilai 6-10," ujar akun @*******
"mau daftarin tetangga punya anak disabilitas umurnya udh 40an cacat dari lahir,cuma bisa duduk ibunya janda dan setiap hari d tinggal kerja bantu² jualan di kantin,tapi ga dpt bantuan," tulis akun @******. ***