Metropolitan

Penting! Ada Penyesuaian Alur Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025, Info Lengkap di Sini

Oleh: Jinan Vania Barizky Selasa 23 Sep 2025, 08:10 WIB
KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) (Sumber: jakarta.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Ada info penting bagi kamu penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2025.

Terkini, terdapat penyesuaikan alur dari pendaftaran KJMU tahap II tahun 2025 yang dibagikan melalui @upt.p4op.

Sebagai informasi KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi mahasiswa/I yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi dalam bidang akademik.

Baca Juga: Info Rekayasa Lalu Lintas di Jalan D.I. Panjaitan Jakarta Timur, Berlaku hingga 13 Februari 2025

Mirip dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) namun khusus untuk mahasiswa.

Besaran bantuan dari KJMU ini ialah Rp9.000.000 per semester.

Lantas seperti apa penyesuaian alur dari pendaftaran KJMU tahap II tahun 2025?

  1. Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru) : 18-23 September 2025
  2. Verifikasi dan unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru): 18-25 September 2025
  3. Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan Penerima lanjutan): 18-30 September 2025
  4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 1-7 Oktober 2025
  5. Penerapan penerima melalui keputusan gubernur: 8-2- Oktober 2025

Baca Juga: iPhone Air vs Samsung S25 Edge Mana yang Lebih Worth It?

Syarat Utama Penerima

  • Warga dengan KTP dan KK DKI Jakarta.
  • Telah lulus SMA/SMK sederajat dengan KJP Plus aktif atau non-KJP dari keluarga tidak mampu.
  • Diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi.
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBD/APBN.
  • Usia maksimal 21 tahun saat daftar pertama.
  • Mengisi dan menyerahkan berkas persyaratan sesuai ketentuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca Juga: iPhone 17 Series Belum Sebulan Rilis, Casing iPhone 18 Pro Sudah Bocor ke Publik, Pakai Semi Transparan?

Berikut perguruan tinggi yang bisa menggunakan KJMU:

  • PTN (UI, UNJ, UIN, Poltekkes, Politeknik Negeri, dll)
  • PTS di Jakarta dan sekitarnya yang terakreditasi minimal B.

Itulah informasi dari alur pendaftaran KJMU tahap II tahun 2025.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky