AYOJAKARTA.COM- Deretan fakta kasus udang beku radioaktif CS-137 di Cikande yang kini masih menjadi sorotan.
Hal ini bermula dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) yang menemukan adanya kandungan radioaktif CS-137 yang berada di udang beku dari Indonesia.
Pihak FDA pun memberikan imbauan untuk tidak membeli apalagi mengonsumsi udang beku asal Indonesia tersebut.
Baca Juga: Review Samsung Galaxy S25 FE: HP Flagship Paling Aman, Lengkap, dan Terjangkau
Lantas seperti apa deretan fakta kasus udang radioaktif CS-137 ini?
1. Hasil Satgas Pangan
Pemerintah Indonesia sendiri setelah melakukan investigasi menetapkan Kawasan Industri Cikande, Banten terkait kasus radioaktif udang.
"Hari ini menetapkan Cikande, sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida CS-137," ujar Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator Bidang Pangan dikutip ayojakarta.com pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Penetapan ini berdasarkan hasil investigasi satgas penanganan yang dibentuk pada 11 September 2025 lalu.
Satgas penanganan menyebutkan wilayah terkontaminasi hanya terjadi di Cikande.
2. Korban Zat Radioaktif CS-137
Setelah diketahui wilayah dari radioaktis CS-137 dilakukan pemeriksaan kepada 1.567 pekerja.
Dari 1.567 pekerja, setidaknya 9 orang positif terpapar radiasi.
3. Penanganan 9 Korban
Kementerian Kesehatan diketahui sudah memberikan obat khusus bagi para korban.
"Hanya ada 9 orang tadi, dan sudah ditangani oleh kementerian kesehatan, sudah khusus dibawakan obat," ujar Zulhas
4. Bahaya Kandungan Zat Radioaktif CS-137
Faktanya paparan dalam jumlah kecil tidak membahayakan kesehatan, namun jika dalam jumlah besar bisa menyebabkan kematian.
5. Penyebab Udang Terkontaminasi
Penyabab udang lokal produksi PT BMS terkontaminasi dibagikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT) yang merupakan industri peleburan logam.***