Metropolitan

Penting! BPBD Imbau Banjir Rob 8-15 Oktober di 12 Wilayah Pesisir DKI Jakarta

Oleh: Jinan Vania Barizky Rabu 08 Okt 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi. Peringatan banjir rob di wilayah DKI Jakarta (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Ada informasi penting yang diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Info ini berkenaan dengan banjir pesisir yang akan terjadi di periode 8-15 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob), akan adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fenomena fase Bulan Purnama dan Perigee yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

Baca Juga: Samsung Galaxy Tab S11 Ultra Disebut Sebagai Tablet Android Terbaik dan terkencang di Tahun 2025, Apa Saja Fiturnya yang Canggih?

Wilayah pesisir utara DKI Jakarta seperti:

  1. Kamal Muara
  2. Kapuk Muara
  3. Penjaringan
  4. Pluit
  5. Ancol
  6. Kamal
  7. Marunda
  8. Cilincing
  9. Kalibaru
  10. Muara Angke
  11. Tanjung Priok
  12. Kepulauan Seribu

Baca Juga: Para Kepala Daerah Ketar-ketir Purbaya Potong Dana Bagi Hasil, Apa yang Dimaksud dengan DBH?

Imbauan bagi masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut.

Selain itu hindari aktivitas di daerah pesisir yang beresiko terkena banjir rob.

Terpenting, pastikan drainase di sekitar rumah berfung dengan baik untuk menghindari genangan air.

Untuk informasi mengenai peringatan dini gelombang pasang bisa melalui bpbd.jakarta.go.id/gelombanglautdan informasi pantauan banjir melalui pantau banjir.jakarta.go.id.

Untuk kondisi darurat bisa menghubungi 112.

Masyarakat pun dalam mengahadapi bencana alam bisa menyiapkan tas bencana yang berisi hal-hal penting.

Berikut beberapa rekomendasi tas bencana yang bisa jadi pilihan:

Tas Bencana 1

Tas Bencana 2 .***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky