Metropolitan

Tarif MRT dan LRT Dipastikan Tidak Ada Kenaikan Meski Subsidi Dipangkas, Bagaimana dengan Transjakarta?

Oleh: Desi Kris Sabtu 11 Okt 2025, 09:01 WIB
Transjakarta (Sumber: smartcity.jakarta.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta, memastikan bahwa tarif transportasi MRT dan LRT tidak akan naik meski subsidi dipangkas.

Kendati demikian, pemangkasan subsidi transportasi oleh pusat ini tengah dikaji ulang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dengan tegas mengatakan jika tarif MRT dan LRT tidak akan naik.

Ia menilai jika tarif MRT dan LRT saat ini masih sesuai dengan kemampuan masyarakat.

Baca Juga: Pensiunan Kini Makin Mudah Transaksi! bank bjb dan PWRI Hadirkan Kartu ATM Co-Branding

Syafrin menjelaskan, jika sebenarnya tarif MRT adalah Rp13 ribu, namun masyarakat hanya membayar Rp7 ribu saja.

Dengan demikian, subsidi masing-masing orang adalah Rp6 ribu.

Lantas bagaimana dengan transportasi Transjakarta? Apakah akan mengalami kenaikan?

Menurut Syafrin, untuk tarif Transjakarta sudah dua dekade tidak berubah.

Baca Juga: Termasuk Filipina dan Indonesia, Ini Daftar Negara Rawan Gempa yang Masuk Jalur Ring of Fire

Kini tarif untuk Transjakarta sedang dikaji terlebih dahulu.

Terakhir pada tahun 2005, tarif naik Transjakarta adalah Rp3.500 sampai saat ini.

Lebih lanjut ia mengetakan bahwa saat ini tingkat cost recovery Transjakarta anjlok dari 34 persen tahun 2015 menjadi 14 persen.

Hal ini terlihat bahwa biaya operasional dari tarif penumpang semakin kecil dan bergantung pada subsidi.

Baca Juga: Infrastruktur Kelistrikan Jadi Katalis Investasi dan Kesejahteraan

Melihat dari tersebut, kemungkinan bisa saja terjadi tarif Transjakarta nantinya akan naik.

Gubernur Pramono Sebut Tarif Tidak Otomatis Naik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan jika kajian subsidi yang dipangkas oleh pusat ini tidak otomatis membuat tarif transportasi naik.

Namun Pramono mengakui efisiensi memang perlu dilakukan.

Baca Juga: Tren Self-Discovery 2025, Benarkah Blueprint Tanggal Lahir Jadi Panduan Baru?

Sebab dana transfer dari pemerintah pusat kini turun tajam.

Hal ini membuat APBD DKI menyusut dari Rp95,35 triliun kini menjadi Rp79,03 triliun.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris