AYOJAKARTA.COM - Hujan disertai angin yang saat ini sedang terjadi di berbagai wilayah DKI Jakarta, ternyata memakan korban jiwa.
Bukan karena kasus banjir, namun kali ini kasus kematian akibat pohon tumbang setelah diterpa angin dan hujan yang deras.
Dirangkum ayojakarta.com per Oktober 2025, sudah terjadi 2 kasus kematian akibat pohon tumbang di cuaca ekstrem Jakarta.
Kasus pertama terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025 di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada pukul 13.30 WIB.
Seorang pengemudi mobil Lexus pun dinyatakan meninggal dunia akibat tertimpa pohon.
Baca Juga: Waspada Penipuan Nomor Palsu Galeri 24 di Google Business
Terkini, pada Kamis, 30 Oktober 2025 kembali terjadi kasus kematian akibat pohon tumbang.
Masih di daerah Jakarta Selatan, kali ini di daerah Dharmawangsa, seorang driver harus merenggutnyawa tertimpa pohon tumbang pada pukul 3 sore.
Penanganan biaya dari korban meninggal dunia dan luka-luka akibat pohon tumbang diketahui ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hingga pukul 22.00 WIB malam, tercatat terjadinya pohon tumbang di 10 lokasi yaitu satu di Jakarta Pusat, dua di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur.
Akibat peristiwa tersebut, setidaknya tujuh kendaraan roda empat, dua kios, satu pos warga, tiga kabel listrik, satu tiang rambu jalan, satu atap sekolah (SDN 04 Dukuh), satu kabel internet, dan satu kandang kambing mengalami kerusakan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anungmengakui, cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini merupakan anomali dengan intensitas curah hujan dan kecepatan angin yang sangat tinggi.
Baca Juga: Ini Alasan Samsung Galaxy S26 Bakal Dibanderol Harga Tinggi, Intip Apa Saja Fitur Terbarunya
Distamhut Lakukan Pemangkasan Pohon
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta sendiri telah secara rutin melakukan pemangkasan dan penebangan pohon.
Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 5.722 pohon dicek kesehatannya dan 62.161 pohon telah dipangkas untuk mencegah pohon tumbang.
Pemangkasan pohon selama ini dilakukan setiap seminggu sekali yakni pada hari Rabu di seluruh wilayah kota administratif Jakarta.
Menanggapi kondisi saat ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan langkah ekstraordinari yakni pemangkasan pohon setiap hari di seluruh wilayah Jakarta di luar jam sibuk yakni pada pukul 10.00-14.00 agar warga tetap bisa beraktivitas.
"Pohon yang kondisinya sudah tidak sehat akan dipangkas guna menghindari pohon tumbang," kata Pramono.***