Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan ‘Hari Perda’ Setiap Selasa, Strategi Baru Demi Lahirkan Regulasi Lebih Cepat dan Efektif

Oleh: Katarina Erlita Selasa 18 Nov 2025, 10:50 WIB
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Selasa Sebagai Hari Perda. (Sumber: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mengambil langkah berani untuk mempercepat produktivitas penyusunan regulasi daerah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menyetujui usulan menjadikan hari Selasa sebagai “Hari Peraturan Daerah (Perda)”, sebuah kebijakan baru yang bertujuan memperbaiki ritme kerja antara Pemprov dan DPRD DKI.

Kebijakan ini disepakati setelah Gubernur Pramono menerima Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan sejumlah panitia khusus DPRD DKI di Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Bocoran SamsungGalaxy S26 Plus: Diam-Diam Lebih Menarik dari Ultra? Ini Alasannya!

Pertemuan triwulanan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa pembahasan raperda harus lebih terstruktur dan memiliki jadwal tetap.

Pramono menegaskan bahwa setiap Selasa akan digunakan secara penuh untuk membahas raperda. Demi mendukung kebijakan ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperbolehkan absen dari rapat rutin di Balai Kota.

Langkah ini diambil agar perangkat daerah dapat fokus bekerja bersama DPRD tanpa hambatan agenda lain. Targetnya pun ambisius yakni 10 hingga 12 perda dituntaskan sebelum akhir tahun.

Di sisi lain, DPRD juga menyiapkan strategi baru agar proses legislasi dapat berjalan lebih efisien pada tahun-tahun berikutnya. Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk “tim kecil” sebelum pembahasan resmi dimulai.

Baca Juga: Lebih dari 1.000 Warga di Jakarta Timur Rasakan Manfaat dari Instalas Tnki Septik Komual Terintegrasi dengan Biogas

Tim ini akan diisi oleh tiga perwakilan dari eksekutif dan tiga dari legislatif, disesuaikan dengan topik raperda yang sedang dibahas. Langkah ini dilakukan karena selama ini penjadwalan dan sinkronisasi pembahasan raperda sering mengalami kendala.

Dengan adanya tim kecil yang fokus membahas substansi sejak awal, proses legislasi diharapkan berjalan lebih cepat, efektif, dan minim revisi besar di tengah jalan.

Menariknya, Gubernur Pramono sendiri mendorong ide pembentukan tim kecil tersebut berdasarkan pengalamannya memimpin Badan Legislasi sebelumnya.

Ia menilai metode itu terbukti mempercepat pengambilan keputusan dan menyamakan persepsi sejak awal. Selain mengejar 10–12 perda tahun ini, DPRD juga menargetkan 20 perda pada tahun depan.

Baca Juga: Baru Pulang dari Luar Negeri? WNI Wajib Tahu! Ini Cara Aktifkan Lagi Data Kependudukan di Jakarta

Namun target ini tetap mengikuti aturan pusat yang membatasi kenaikan jumlah prioritas legislasi maksimal 25 persen dari target tahun sebelumnya.

Dengan jadwal yang lebih disiplin, format kerja baru, dan komitmen tinggi dari dua lembaga, Jakarta tampaknya siap melahirkan lebih banyak regulasi berkualitas.

Hari Selasa kini bukan sekadar hari kerja biasa, melainkan hari yang didedikasikan untuk memperkuat fondasi hukum ibu kota.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita