AYOJAKARTA.COM - Sebagai benteng dari ekologis pesisir di Jakarta yang tengah terancam abrasi hingga rob karena perubahan iklim, Dinas Lingkungan Hidup diketahui sedang merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove.
Regulasi ini hadir sebagai langkah strategis untuk menjamin perlindungan hingga pengendalian kerusakan ekosistem mangrove.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kondisi mangrove di ibu kota membutuhkan intervensi serius.
Dari total 608,22 hektare luasan mangrove pada 2024, tercatat 36,54 hektare berada pada kategori jarang.
Baca Juga: Catat! Rekayasa Jalan Dishub Pemprv DKI Jakarta Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) Selama 8 Hari
Selain itu, pemantauan di 25 lokasi menunjukkan 9,95 persen tegakan mangrove telah rusak akibat sampah kiriman laut, limbah domestik, dan gangguan fisik seperti dahan patah hingga terjangan rob.
“Kita perlu memperkuat ekosistem mangrove karena memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi. Karena itu diperlukan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan yang berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (9/12).
Ia menyampaikan, Pergub tersebut akan menjadi landasan pengaturan pemanfaatan mangrove baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.
Regulasi juga akan memuat mekanisme pengendalian kerusakan melalui penanggulangan, rehabilitasi, restorasi, serta pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal.
“Upaya ini diharapkan menjaga fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir yang vital bagi Jakarta,” katanya.
Baca Juga: Bocoran One UI 8.5 Samsung, Dilengkapi 5 Fitur Baru Berbasis AI yang Siap Manjakan Pengguna Galaxy
Berbagai manfaat dari mangrove bagi wilayah pesisir yakni:
- Melindungi pesisir dari abrasi.
- Mengurangi dampak gelombang besar dan menahan tsunami/rob.
- Menjadi habitat berbagai biota laut dan pesisir.
- Menjadi tempat pemijahan, pembesaran, dan mencari makan ikan, udang, kepiting.
- Menyimpan karbon sangat besar (carbon sink) untuk mitigasi perubahan iklim.
Dari perspektif teknis, perwakilan Indonesia Mangrove Society (IMS), Yasser Ahmed, menyoroti perlunya sistem informasi terpadu untuk pengendalian kerusakan mangrove.
“Selain itu, pengembangan kapasitas komunitas pesisir juga sangat penting. Model Training for Trainer dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem Mangrove Jakarta,” tandasnya.***