Metropolitan

Catat! Ini 2 Lokasi Pendaftaran Kartu Layanan Gratis, Warga Jakarta Bisa Nikmati Transportasi Publik Secara Gratis

Oleh: Katarina Erlita Sabtu 13 Des 2025, 12:01 WIB
Kartu Layanan Gratis untuk Warga Jakarta. (Sumber: Gemini AI)

AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi warga Jakarta, khususnya lansia dan penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu, 14 Desember 2025.

Program ini menjadi solusi nyata untuk mendukung mobilitas kelompok rentan agar dapat menikmati layanan transportasi umum secara gratis.

Melalui KLG, pemegang kartu berhak menggunakan berbagai moda transportasi publik di Jakarta tanpa biaya, mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta.

Baca Juga: Moto G57 Power Jadi HP Paling Niat di Kelas Rp3 Jutaan, Dilengkapi Kamera Ultrawide dan Baterai 7.000 mAh

Namun perlu dicatat, pendaftaran kali ini memiliki kuota terbatas hanya 150 kartu, sehingga warga diimbau datang lebih awal dan menyiapkan seluruh persyaratan.

Dua Lokasi Pendaftaran KLG di HBKB

Pendaftaran Kartu Layanan Gratis akan dilayani di dua titik utama. Lokasi pertama berada di Booth Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Bundaran HI, tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental. Layanan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Sementara itu, lokasi kedua berada di wilayah Jakarta Barat, yakni di Jalan Puri Ayu 1, samping Bank OCBC. Kedua lokasi ini hanya melayani pendaftaran khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Hari Disabilitas Internasional 14 Desember 2025, Warga Diminta Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Menariknya, bagi pendaftar baru, kartu akan dicetak langsung di lokasi, sehingga dapat segera digunakan setelah proses administrasi selesai.

Syarat Pendaftaran Kartu Layanan Gratis

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon pemohon wajib membawa dokumen sesuai kategori. Untuk penyandang disabilitas, syarat yang harus disiapkan meliputi softcopy KTP nasional, softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah, serta softcopy pas foto.

Sementara untuk kategori lansia usia 60 tahun ke atas, dokumen yang diperlukan adalah softcopy KTP DKI Jakarta dan softcopy pas foto.

Baca Juga: Hutama Karya Dorong Optimalisasi JTTS Terbangun Untuk Mendukung Pengembangan Koridor Ekonomi Sumatra

Bagi warga yang sebelumnya telah melakukan registrasi di booth Dishub, pengambilan kartu dapat dilakukan di kelurahan terdekat setelah menerima notifikasi resmi melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.

Alternatif Pendaftaran KLG Selain HBKB

Selain melalui HBKB, pendaftaran KLG juga dapat dilakukan melalui Bank Jakarta untuk kategori tertentu, seperti penerima KJP Plus, KJMU, penghuni rusunawa, ASN DKI, dan pensiunan PNS DKI Jakarta.

Warga juga bisa mendaftar secara daring melalui laman klg.transjakarta.co.id atau langsung di sejumlah halte Transjakarta, yang buka setiap hari pukul 06.00–22.00 WIB.

Dengan beragam jalur pendaftaran ini, akses terhadap Kartu Layanan Gratis kini semakin mudah dan inklusif bagi warga Jakarta.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita