AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta memberikan kado istimewa bagi warga di penghujung tahun 2025.
Masyarakat bisa menikmati layanan transportasi umum di Jakarta hanya dengan membayar tarif sebesar Rp1 saja.
Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah moda transportasi publik seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Program tersebut dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong penggunaan transportasi umum.
Tarif Rp1 ini berlaku mulai Rabu (31/12) hingga 1 Kamis (1/1/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mengimbau agar masyarakat menggunakan gransportasi umum untuk menuju lokasi perayaan malam Tahun Baru 2025.
Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi kemacetan dan menekan penggunaan kendaraan pribadi di malam tahun baru.
Berikut adalah informasi mengenai tiga transportasi umum yang dikenakan tarif Rp1:
Baca Juga: Program Berbagi Gizi dan Apresiasi Guru Sentuh Warga Jatiluhur dan Sukatani
1. Transjakarta
- 14 koridor akan beroperasi selama 24 jam
- Perpanjangan layanan beberapa rute hingga pukul 02.00 WIB.
2. MRT Jakarta
- Beroperasi hingga pukul 02.00 WIB
3. LRT Jakarta
- Beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.***