AYOJAKARTA.COM - Upaya Pemprov DKI Jakarta lakukan Pendataan bagi pendatang baru pasca Lebaran 2026 melalui Dukcapil Jakarta.
Pada tahun 2026, Dukcapil DKI Jakarta melakukan pendataan dengan memanfaatkan sistem layanan digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan DIgital (IKD).
"Pendekatan ini memungkinkan pemantauan mobilitas penduduk dilakukan lebih cepat, akurat, dan responsif," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto
Baca Juga: Pasca Lebaran 2026, Dukcapil DKI Jakarta Lakukan Pendataan Pendatang Baru di Aplikasi IKD!
Denny pun meminta agar setiap pendatang wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW setempat paling lambat 1 x 24 jam setelah tiba di wilayah DKI Jakarta.
Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor SE/14/2026 dan diperkuat melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022.
“Kewajiban tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap pergerakan penduduk tercatat dengan baik sekaligus mendukung validitas data kependudukan,” jelas Denny.
Untuk melakukan pendataan yang akurat, Dinas Dukcapil akan menggelar sosialisasi dan layanan pendaftaran penduduk secara serentak di lima kota administrasi pada 6 dan 20 April 2026, serta di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 1–2 April dan 29–30 April 2026.
Sebagai informasi, Denny mengungkapkan bahwa jumlah pendatang di DKI Jakarta tercatat mencapai 633 jiwa sejak 25 Maret 2026.
Pemantauan pendatang pasca lebaran 2026 dapat dilakukan secara real time melalui dashboard resmi di laman www.kependudukancapil.jakarta.go.id.
Masyarakat dapat memilih submenu “Pendatang Pasca Lebaran” untuk melihat data profil pendatang mulai H+1, atau memindai QR Code yang tersedia.
Baca Juga: Bukan Cuma Timor Leste, Bobibos Karya Anak Bangsa Dilirik Norwegia di Tengah Krisis Energi Global
Melalui penguatan pendataan berbasis data, Pemprov DKI berkomitmen mewujudkan tata kelola kependudukan yang tertib, adaptif, dan berkelanjutan.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kedatangan serta memastikan dokumen kependudukan sesuai domisili menjadi kunci utama dalam mendukung Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan tertata,” tandas Denny.***