Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Musnahkan Ikan Sapu-sapu di Sejumlah Wilayah dengan Cara Tak Biasa, Harus Benar-benar Mati Baru Dikubur

Oleh: Desi Kris Senin 13 Apr 2026, 16:37 WIB
Ikan Sapu-sapu (Sumber: Instagram @direktoratpsdp_psdkp)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melakukan langkah tegas dalam mengendalikan populasi ikan sapu sapu yang kian meresahkan di sejumlah wilayah perairan ibu kota.

Penanganan ini dilakukan dengan metode yang tidak biasa, yakni memastikan ikan sapu-sapu tersebut benar-benar mati sebelum dikuburkan.

Mekanisme pemusnahan ikan sapu-sapu ini merupakan hasil penangkapan dari sejumlah wilayah di Jakarta.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Dinas KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok menjelaskan bahwa metode ini penting diterapkan mengingat ikan sapu-sapu punya daya tahan hidup yang tinggi.

Ia mengatakan bahwa ikan sapu-sapu ini harus dipastikan mati, lalu baru dikubur.

Tak hanya itu, Dinas KPKP juga telah mengatur lokasi penguburan ikan sapu-sapu yang disiapkan secara khusus.

Hal ini dilakukan agar bangkai ikan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Hasudungan mengatakan bahwa Pemprov DKI sebenarnya sudah menyiapkan skema pemusnahan yang terpusat.

Lokasi tersebut adalah fasilitas resmi milik DPKP di kawasan Ciganjur.

Lokasi itu dipilih guna memastikan proses penguburan bangkai ikan dilakukan secara terkontrol, terstandar, dan tidak tersebar.

Namun, ikan yang sudah ditangkap ini berlokasi di Kali Cideng, sehingga diputuskan dikubur di lokasi terdekat yakni sekitar Banjir Kanal Barat (BKB).

Ia juga menjelaskan bahwa ikan yang ditangkap tersebut relatif kecil, sehingga masih aman jika dikuburkan di wilayah sekitar.

Dinas KPKP DKI, kata Hasudungan, hingga kini masih terus melakukan konsolidasi dengan sejumlah wilayah untuk mematangkan teknis operasi pembersihan ikan sapu-sapu di Jakarta, termasuk soal jadwal dan lokasi.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris