AYOJAKARTA.COM - Setidaknya 100 personel gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Satpol PP, PPSU, Gulkarmat Jakarta Pusat, menangkap ikan sapu-sapu di Kali Cideng, depan Plaza Indonesia, Gondangdia, Menteng, pada Jumat, 10 April 2026.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok menyebutkan, kegiatan ini sebagai bentuk menindaklanjuti aspirasi warga.
"Sebelumnya kami juga sudah menyelesaikan permasalahan serupa di kali Ciliwung," ujar Hasudungan.

Sebanyak 41 ekor ikan sapu-sapu berhasil untuk ditangkap dan dibawa ke Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPSHP) Dinas KPKP DKI Jakarta untuk dimusnahkan dengan cara dikubur, karena daya tahan ikan ini sangat tinggi mampu bertahan hidup dalam waktu lama meski tanpa air.
"Hasilnya 41 ekor ikan sapu sapu berukuran besar berhasil ditangkap," ungkapnya.
Sementara Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menuturkan, penangkapan dan pemusnahaan ikan ini bertujuan mengedukasi warga agar tidak mengkonsumsi ikan yang mengandung bakteri dari limbah yang dibuang ke dalam saluran.

"Sisa limbah yang dibuang ke kali Cideng menjadi santapan ikan sapu sapu sehingga jika warga mengkonsumsi ikan ini dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan tubuh. Kami akan melakukan penangkapan serupa di kali atau sungai yang banyak berkembang biak," tandasnya.***
Share this article
Setidaknya 100 personel gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menangkap ikan sapu-sapu di Kali Cideng.