Metropolitan

Lurah dan 2 Pejabat Kalisari Dibebastugaskan Imbas Kasus Foto AI Parkir Liar

Oleh: Desi Kris Rabu 15 Apr 2026, 16:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Sumber: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah.

Selain itu serta dua pejabat di wilayah Kalisari yakni kepala seksi (Kasi) ekonomi pembangunan dan pemerintah.

Langkah ini dilakukan menyusul polemik penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di wilayah tersebut.

Pembebastugasan lurah dan dua pejabat Kalisari ini langsung dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Pramono mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Selain itu juga sebagai bentuk pembinaan, bukan pemecatan.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI tetap akan membuka peluang bagi yang bersangkutan untuk memperbaiki kinerja mereka.

"Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini," ujar Pramono.

Selain lurah dan dua pejabat kasi yang dibebastugaskan, ada pula tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diberikan sanksi SP1.

Sebagai Gubernur, Pramono mengaku tidak ingin peristiwa ini terulang kembali.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris