AYOJAKARTA.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta mengintensifkan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam pertemuan triwulanan yang digelar untuk memastikan percepatan penyusunan regulasi terkait Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Pertemuan tersebut digelar pada hari ini, Rabu (15/4).
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi sarana sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan agenda pembentukan peraturan daerah sepanjang tahun 2026.
Dalam pertemuan itu, Bapemperda juga memaparkan evaluasi kerja pada awal tahun sekaligus merinci langkah strategis yang akan ditempuh pada periode berikutnya.

Fokus utama diarahkan pada percepatan penyusunan regulasi turunan yang menjadi dasar pelaksanaan kekhususan Jakarta pasca ditetapkannya status baru ibu kota.
“Alhamdulillah, kami sudah diterima oleh Pak Gubernur. Kami mempresentasikan capaian di triwulan pertama, progres di triwulan kedua, serta rencana untuk triwulan ketiga dan keempat,” ujar Aziz.
Menurut Aziz, penyusunan regulasi ini membutuhkan kesiapan matang, termasuk dari sisi naskah akademik dan substansi kebijakan.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengajukan rancangan Perda dan naskah akademiknya untuk mempercepat pembahasan rancangan regulasi kekhususan Jakarta sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ia menambahkan, dari total 24 rancangan peraturan daerah yang masuk dalam agenda, 15 di antaranya ditargetkan rampung pada tahun ini.
Sementara 13 perda lainnya akan dilanjutkan pada periode berikutnya agar keseluruhan regulasi dapat terselesaikan secara bertahap namun tetap terukur.
Aziz berharap, pada 2027 nanti akan menjadi tahun terakhir pembahasan Perda terkait kekhususan Jakarta.
Penyusunan Perda DKJ ini akan menjadi fondasi utama dalam mengatur tata kelola pemerintahan Jakarta ke depan, termasuk dalam aspek pelayanan publik, ekonomi, hingga penguatan peran sebagai pusat bisnis dan global city.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses legislasi di Jakarta semakin terarah, sehingga implementasi kebijakan terkait kekhususan daerah dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.***

Share this article
Bapemperda juga memaparkan evaluasi kerja pada awal tahun sekaligus merinci langkah strategis yang akan ditempuh pada periode berikutnya.