AYOJAKARTA.COM - Wacana kenaikan tarif layanan transportasi umum Transjakarta kini kembali mencuat.
Kali ini, usulan yang berkembang menyebutkan tarif baru berada di kisaran Rp4.000 hingga Rp5.000.
Usulan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Rani Mauliani dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem Wibi Andrino menilai bahwa kenaikan tarif Transjakarta ini adalah hal wajar.
Saat ini pihaknya pun tengah mengkaji kenaikan tarif Transjakarta.

Namun, Rani meminta penyesuaian tarif ini harus memperhatikan kemampuan publik.
Terlebih, tarif salah satu transum favorit ibu kota ini tidak mengalami kenaikan selama dua dekade.
Selain itu, Rani juga berpesan agar peningkatan kualitas harus terlebih dahulu dilakukan dan optimalisasi layanan juga harus dimaksimalkan jika ingin menaikkan tarif.
Menurutnya, tarif Transjakarta idealnya naik sekitar Rp4 ribu-Rp5 ribu.

Namun, dengan catatan tetap ada perlindungan bagi kelompok masyarakat tertentu lewat subsidi atau tarif khusus.
Hal serupa juga disampaikan oleh Wibi Andrino.
Jika kenaikan tarif sekitar Rp5 ribu, menurutnya masih batas wajar.
Asalkan, tarif ini dapat dilakukan bertahap dan dibarengi dengan peningkatan layanan.
Di sisi lain, Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji kenaikan tarif Transjakarta.
Welfizon menyebut tarif Transjakarta sudah 21 tahun tidak mengalami kenaikan.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat bersama Komisi B DPRD Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Diketahui, saat ini tarif Transjakarta Rp3.500 itu sudah berjalan sejak tahun 2005.

Dalam paparannya, Welfizon lantas membandingkan kondisi saat ini dengan tahun 2005.
Saat itu, Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta masih sekitar Rp800.000.
Tentunya, angka tersebut sangat jauh dengan tahun ini yang sekitar Rp6 juta.
“Kenaikannya (UMP) sudah 7-8 kali lipat, tapi tarif kita masih bertahan 21 tahun,” ujarnya dalam rapat.
Ia mengatakan, rencana kenaikan tarif Transjakarta ini sebenarnya sempat masuk dalam pembahasan tahun ini, namun ditunda.
Sebab, Pemprov DKI masih menahan kebijakan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum stabil.***