AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta mulai memperkuat program gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
Program ini dinilai menjadi langkah strategis untuk transformasi tata kelola lingkungan perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Kebijakan ini juga diperkuat melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga maupun kawasan usaha.
Kebijakan ini dilakukan agar volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat ditekan secara bertahap.

Pemerhati kebijakan kota, Zulfikar Marikar menilai, langkah tersebut menjadi titik penting dalam perubahan sistem pengelolaan sampah di Jakarta yang selama ini masih berfokus pada penanganan di hilir.
Menurutnya, pendekatan baru yang dimulai dari sumber akan membantu mengurangi beban di TPST Bantargebang yang selama bertahun-tahun menjadi lokasi utama pembuangan sampah ibu kota.
“Ini menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam tata kelola sampah di Jakarta,” ujar Zulfikar.
Seperti diketahui, produksi sampah di Jakarta mencapai sekitar 8000 ton per hari.

Hal ini tentu berpotensi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta tingginya tingkat konsumsi masyarakat.
Zulfikar mengatakan bahwa mayoritas sampah berasal dari limbah organik rumah tangga, sementara tingkat pemilahan sampah dari sumber masih tergolong rendah.
"Kondisi itu menyebabkan beban TPST Bantargebang terus meningkat setiap tahunnya,” katanya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Pemprov DKI mulai menerapkan sistem penanganan sampah yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Bukan hanya dapat menekan biaya pengangkutan dan pengelolaan sampah kota, menurut Zulfikar, langkah ini juga berpeluang untuk mengembangkan ekonomi sirkular melalui proses daur ulang dan pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov DKI bersama Badan Pengelola Investasi Danantara telah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah ini pun diparesiasi oleh Zulfikar, karena dengan adanya PSEL bisa jadi solusi jangka panjang penanganan sampah ibu kota yang ditargetkan rampung pada 2028.
“Melalui proyek PSEL, volume sampah di Jakarta dapat ditekan secara signifikan sekaligus membantu mengurangi emisi karbon di kawasan perkotaan,” tuturnya.

Sebagai informasi, rencananya DKI Jakarta akan memiliki tiga fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Tiga PLTSa tersebut berlokasi di Bantargebang, Kamal Muara, dan Sunter.***