Metropolitan

Rekrutmen Program Padat Karya Segera Dibuka, Pramono Anung: Semua Sistem Terbuka, Nggak Mungkin Ordal!

Oleh: Desi Kris
Proses Rekrutmen Padat Karya (Sumber: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Rekrutmen program Padat Karya 2026 Pemprov DKI Jakarta akan segera dibuka.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan ada praktik nepotisme atau interaksi dengan orang dalam (ordal) dalam rekrutmen lowongan kerja ini.

Pramono mengatakan bahwa sistem rekrutmen dilakukan transparan.

Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengawasi proses penerimaannya.

"Kalau ini karena semua sistemnya sangat terbuka, enggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu," tegas Pramono.

Diketahui, ada 2.843 lowongan kerja di sektor padat karya yang disiapkan sebagai bantalan sosial bagi warga Jakarta.

Nantinya mereka juga akan mendapatkan upah sebesar UMP DKI Jakarta yakni Rp5,7 juta.

Pramono pun menginstruksikan jajarannya untuk bisa mempercepat proses penerimaan tenaga kerja dalam program ini untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada. Karena memang kebutuhan untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan," terangnya.

Syarat untuk mengikuti rekrutmen ini juga sangat mudah yakni calon tenaga kerja hanya perlu ber KTP DKI Jakarta.

"Yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja," jelas Pram.

Pramono ingin, dengan adanya program Padat karya ini masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan bisa segera bekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program ini melibatkan empat perangkat daerah utama yang fokus pada perawatan serta pemeliharaan infrastruktur kota, sebagai berikut:

1. Dinas Bina Marga (DBM): Contoh pekerjaan termasuk petugas lalu lintas (flagman) dan petugas pembangunan JPO.

2. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut): Termasuk posisi seperti tukang listrik di Suku Dinas Pertamanan.

3. Dinas Sumber Daya Air (SDA).

4. Dinas Lingkungan Hidup (DLH).***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris