AYOJAKARTA.COM -- Simak alasan KJP Plus Desember 2023 belum cair meski dana sudah mulai disalurkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Diketahui KJP Plus Desember 2023 sudah cair sejak Rabu 6 Desember 2023 namun bisa saja tak masuk ke rekening penerima.
Pengumuman KJP Plus Desember 2023 sudah cair dan diinformasikan lansung Instagram @upt.p4op.
Dalam pengumumannya disebutkan dana KJP Plus Desember dicairkan secara bertahap mulai 6 Desember 2023.
Disebutkan pula bahwa jumlah penerima KJP Plus Desember 2023 sebanyak 576.263 peserta didik.
Bagi penerima bantuan ini, bisa mengecek alasan KJP Plus Desember 2023 tak bisa cair ke penerima meski dana resmi sudah mulai dicairkan.
Alasan KJP Plus Desember 2023 ini berkaitan dengan penerima karena itu kamu wajib memeriksanya.
Sebelum mengetahui alasan KJP Plus Desember 2023 belum cair, kamu harus memastikan bahwa memenuhi syarat ini:
1. Penerima KJP Plus Desember 2023 tidak merokok atau mengkonsumsi narkoba.
2. Tidak memiliki penghasilan yang memadai dan berangkat ke sekolah menggunakan angkutan umum.
3. Tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah seperti sepatu dan seragam sekolah atau pakaian pribadi dan membeli alat tulis lainnya.
4. Tidak mampu mengikuti kegiatan ekskul karena terhambat masalah biaya.
Selanjutnya adalah alasan KJP Plus Desember 2023 belum cair:
1. Penerima KJP Plus Desember 2023 tidak terdaftar di satuan pendidikan
Merupakan syarat penting untuk menerima KJP Plus Desember 2023 jika siswa tidak terdaftar maka dana KJP Plus Desember 2023 tidak akan bisa cair.
2. Penerima KJP Plus Desember 2023 tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jika tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastik tidak dapat menerima dana KJP Plus Desember 2023.
Baca Juga: Segini Besaran Dana KJP Plus yang Cair pada Gelombang I Mulai Rabu 6 Desember 2023, Catat Rinciannya
3. Dokumen Milik Penerima Tidak Lengkap
Penerima KJP Plus Desember 2023 tidak punya dokumen penting seperti Kartu Keluarga atau surat keterangan lainnya yang diperlukan untuk memverifikasi identitas dan keabsahan penerima manfaat.
Itulah alasan KJP Plus Desember 2023 tidak cair meskipun dana sudah resmi cair.***