AYOJAKARTA.COM – Pada Rabu 6 Desember 2023, mulai cair dana KJP Plus untuk gelombang I.
KJP Plus adalah Kartu Jakarta Pintar yang merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu ini merupakan bantuan jaminan pendidikan bagi peserta didik warga DKI Jakarta yang tergolong tak mampu secara ekonomi.
Program ini telah berjalan dan bertujuan menjamin pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi penerimanya yaitu warga DKI Jakarta yang tak mampu.
Baca Juga: KJP Plus Desember 2023: Berikut Prediksi Jadwal Pencairan Untuk Gelombang II, Benarkah Hari ini?
Terbaru, ada pengumuman di Instagram @disdikdki terkait besaran dana KJP Plus yang cair Desember 2023 Gelombang I.
Berapakah besaran dana yang cair tersebut?
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @disdikdki pada Kamis (7/12/2023), berikut rinciannya:
Baca Juga: 6 Fakta Pencairan KJP Plus Desember 2023 yang Wajib Diketahui, Dana Bantuan Sudah Cair?
1. Jenjang SD/MI
Jenjang pendidikan dasar yaitu SD/MI akan menerima tiga biaya berbeda yaitu biaya rutin, berkala dan tambahan SPP.
Ada sebanyak 226.400 peserta didik di jenjang ini yang menjadi penerima KJP Plus.
Biaya rutin besaran dananya adalah 135.000 rupiah, biaya berkala sebanyak 115.000 rupiah dan tambahan SPP untuk swasta per bulannya sebesar 130.000 rupiah.
Baca Juga: Batas Tarik Tunai KJP Plus Desember 2023, Dana Sudah Cair?
2. Jenjang SMP/MTs
Jenjang pendidikan menengah yaitu SMP/MTs akan menerima biaya seperti jenjang pendidikan dasar dengan besaran berbeda.
Ada sebanyak 179.407 peserta didik di jenjang ini yang menerima KJP Plus.
Biaya rutin besaran dananya adalah 185.000 rupiah, biaya berkala sama seperti jenjang SD/MI sedangkan biaya tambahan SPP untuk swasta per bulannya yaitu 170.000 rupiah.
Baca Juga: Kenapa Masih Ada Siswa yang Belum Menerima Dana KJP Plus November 2023? Ini Penyebab dan Solusinya
3. Jenjang SMA/MA
Jenjang pendidikan SMA/MA memiliki tiga biaya yang akan diterima dan cukup besar besaran dananya.
Ada sebanyak 63.137 peserta didik yang menjadi penerima KJP Plus di jenjang ini.
Besaran dana yang diterima adalah biaya rutin sebesar 235.000 rupiah, biaya berkala 185.000 rupiah dan tambahan SPP untuk swasta per bulan 290.000 rupiah.
4. SMK
Jenjang SMK berbeda dari SMA/MA dalam biaya berkala dan tambahan SPP yang diterima.
Selain itu, jumlah peserta didik yang menerima bantuan KJP Plus di SMK adalah 105.583 orang.
Besaran dana yang diterima peserta didik jenjang SMK di KJP Plus yaitu biaya rutin sebesar 235.000 rupiah, biaya berkala 215.000 rupiah dan tambahan SPP untuk swasta per bulan 240.000 rupiah.
Baca Juga: Dana KJP Plus Apa Bisa untuk Beli Laptop? Intip Ketentuan Penggunaan Biaya Berkala di Sini
5. PKBM
PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) menerima dua jenis biaya KJP Plus.
Jumlah penerima bantuan KJP Plus di PKBM adalah sebanyak 1.736 peserta didik.
Besaran dana yang diterima adalah biaya rutin 185.000 rupiah dan biaya berkala 115.000 rupiah.
Itulah besaran dana KJP Plus yang cair pada Gelombang I mulai Rabu 6 Desember 2023.***

Share this article
Catat rincian besaran dana KJP Plus yang cair pada gelombang 1 mulai Rabu 6 Desember 2023 kemarin, berapa?