AYOJAKARTA.COM - Ada info penting untuk peserta didik di DKI Jakarta soal Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 Desember 2023.
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 Desember 2023 akan dicairkan secara bertahap yakni mulai 6 Desember 2023.
Adapun jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 2 Desember 2023 ini akan disalurkan kepada 576.263 peserta didik.
Berikut besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023 gelombang satu bulan Desember.
1. SD/MI - dana yang akan diterima dari KJP Plus sebesar Rp250.000. Dengan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130.000 perbulan.
2. SMP/Mts- dana yang akan diterima dari KJP Plus sebesar Rp300.000. Dengan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000.
3. SMA/MA - dana yang akan diterima dari KJP Plus sebesar Rp420.000. Dengan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000 per bulan.
4. SMK - dana yang akan diterima dari KJP Plus sebesar Rp450.000. Dengan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp250.000 per bulan.
5 . PKBM - dana yang akan diterima sebesar Rp 300 ribu
Baca Juga: Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat, Ini Pandangan Cak Imin dan Mahfud MD
Berikut cara mengecek statsus penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023:
Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
- Masukkan NIK, tahun penerima dan tahap penerima.
Selanjutnya klik ‘cek’ untuk mengetahui status penerima Anda.
Itu dia informasi seputar KJP Plus tahap 2 Desember 2023 yang dikutip dari akun Instagram @upt.p4op.***

Share this article
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 Desember 2023 akan dicairkan secara bertahap yakni mulai 6 Desember 2023, jumlah penerima 576.263 peserta di