Metropolitan

Video Viral Mario Dandy Lepas Pasang Cable Ties Bikin Gaduh, Kapolda Blak-blakan Soal Tudingan Privilese

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 01 Jun 2023, 17:17 WIB
Mario Dandy

AYOJAKARTA.COM - Sejak video Mario Dandy yang bebas lepas pasang cable ties viral di media sosial, kemudian menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

Dalam video tersebut memperlihatkan Mario Dandy sedang duduk di sebuah sofa yang berada di salah satu ruangan Polda Metro Jaya pada Jumat (26/5/2023).

Kemudian terlihat Mario Dandy Satriyo meraih cable ties yang tergeletak di meja yang berada di depannya dan memasukkan sendiri ke kedua tanganya.

Baca Juga: Viral Mario Dandy Pindah LP Salemba, Menkumham Yasonna Laoly Buka Suara: Saya Harap Tidak Ada Hoaks!

Video kelakuan tak biasa Mario Dandy itu pun kemudian mendapat tanggapan pedas dari ayah korban atau David Ozora yakni Jonathan Latumahina.

Melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck pada Sabtu (27/5/2023), Jonathan Latumahina juga mempertanyakan bagaimana perlakuan hukum kepada Mario Dandy Satriyo sebenarnya.

“Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan-jangan bisa keluar-masuk sel sendiri juga nih,” tulis Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Babak Baru! Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Jalani Sidang Perdana Pekan Depan, Berikut Nama Hakim yang Pimpin

“Nanti ada hukum yang nggak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu saja,” lanjut Jonathan dalam cuitannya.

Menimbulkan kegaduhan, akhirnya pihak Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi jika video Mario Dandy yang viral bisa lepas pasang cable ties semaunya sendiri tersebut merupakan hasil editan dari dua video yang berbeda.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat soal video viral Mario Dandy Satriyo tersebut terkait kesalahan soal pengamanan Mario Dandy.

Baca Juga: Terungkap! Ruangan yang Ditempati Mario Dandy dan Shane Lukas Usai Dipindahkan ke Lapas Salemba

“Kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro saya terima dan kami berterima kasih kepada netizen,” terang Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya dilansir dari laman Republika.co.id pada Rabu (31/5/2023).

“Dan saya katakan apapun masukan karena yang terlihat di dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab Polda Metro Jaya minta maaf,” lanjutnya.

Selain itu, Karyoto juga menegaskan kepada publik jika tidak ada perlakuan khusus kepada Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Dipindah ke Lapas Salemba, Rutan Cipinang Bantah Isu Mario Dandy Nikmati Perlakuan Istimewa

“Kalau saya lihat dari perkaranya, saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy,” jelas Karyoto.

Karyoto juga menyebutkan salah satu tidak adanya “privilese” yang diberikan kepada Mario Dandy adalah pasal yang dikenakan terhadap anak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Di mana Mario Dandy Satriyo tetap dikenakan pasal penganiayaan berat, yang mana tidak mungkin memberikan celah “privilese” bagi Mario Dandy.

Baca Juga: Mario Dandy Segera Hadapi Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora, PN Jaksel Beberkan Jadwalnya

“Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan,” tegas Karyoto meyakinkan masyarakat.

“Di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat,” imbuhnya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris